Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi UPS uninterruptible power supply (UPS). Ruangan yang turut diperiksa adalah milik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana.
Namun Lulung membantah, banyak barang yang dibawa penyidik usai menggeledah ruang kerjanya. Menurut dia, penyidik hanya membawa beberapa lembar surat.
"Selama ini diberitakan di media, ada 3 tas di ruangan Haji Lulung. Itu bukan didapat dari ruang saya. Di tempat saya itu ada 7 item. Berita acaranya cuma 7 lembar," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Politisi PPP itu menjelaskan, beberapa item tersebut di antaranya satu bundel surat fotokopi, surat gubernur 3 lembar, surat keterangan, dan satu lembar tertanggal surat soal utang-piutang teman yang meminjam uangnya.
Lalu ada satu lembar surat verbal, satu CD yang tulisannya adalah pokok-pokok pikiran. "Paling ada 40 lembar," lanjut Lulung. Adapun 1 kardus dokumen diambil dari ruang komisi bukan dari ruangan dia.
"Kardus yang dimaksud itu di lantai 1 gedung lama‎ (ruang komisi E)," pungkas Lulung.
Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan UPS. Polisi sudah menetapkan 2 tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zainal Sulaiman.
Polisi juga sudah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dan Anggota DPRD Fahmi Zulfikar sebagai saksi. Hingga saat ini, belum ada tersangka baru dalam kasus ini. (Ndy/Sun)
Ini Barang Bukti yang Dibawa Penyidik dari Ruangan Haji Lulung
Lulung membantah, banyak barang yang dibawa penyidik usai menggeledah ruang kerjanya.
Advertisement