Liputan6.com, Jakarta - Seorang nenek warga negara Inggris, Lindsay Sandiford, masuk dalam daftar terpidana mati yang menanti eksekusi. Saat ditanyakan hal ini, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik yang menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak berkomentar.
"No (tidak), no (tidak)," kata Malik di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Malik mengatakan, tidak ada pembicaraan terkait eksekusi mati warga negaranya. Dalam pertemuan, dia dan JK hanya membahas seputar acara Federation of Cocoa Commerce. Acara ini akan dihadiri JK pertengahan bulan ini.
‎Saat ditanyakan upaya yang akan ditempuh Pemerintah Inggris untuk menyelamatkan Sandiford, Malik lagi-lagi tidak mau menjawab.
"No, I think that's all (Tidak. Saya kira itu saja)," ujar dia seraya melangkahkan kaki keluar Kantor Wapres.
‎Sandiford divonis mati 2013. Ia kemudian mengajukan grasi ke Pemerintah Indonesia, namun ditolak. Dia bahkan meminta Pemerintah Inggris untuk mengajukan grasi yang kedua kalinya.
Entah benar-benar putus asa atau tidak, perempuan yang lahir di Yorkshire, Inggris, itu kabarnya saat ini menolak didampingi pengacara lagi. Ia akan menghadapi kasusnya seorang diri.
Wanita 58 tahun ini ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Mei 2012 karena membawa 4,8 kilogram kokain di lapisan dalam kopernya. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada 22 Januari 2013 karena dinyatakan bersalah. (Sun/Yus)
Warga Negaranya Hadapi Eksekusi Mati, Ini Komentar Dubes Inggris
Malik mengatakan, tidak ada pembicaraan terkait eksekusi mati warga negaranya dalam pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla.
Advertisement