Sukses

JK Akan Bela Jero Wacik, Bila...

JK pun meminta agar Jero membuktikan diri tidak bersalah di pengadilan, sesuai hukum Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan kasus dugaan pemerasaan di Kementerian yang pernah dipimpinnya. Jero mengatakan, penahanan yang dilakukan KPK adalah bentuk ketidakadilan.

Jusuf Kalla mengaku siap membantu Jero bila benar-benar ada kekeliruan dalam kasus tersebut. "‎Tentu kalau memang ada unsur-unsur yang keliru ya kita bela," kata pria yang kerap disapa JK di di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

JK pun meminta agar Jero membuktikan diri tidak bersalah di pengadilan, sesuai hukum Indonesia. Begitu pula sebaliknya bagi KPK, agar membuktikan dugaan-dugaan yang ditujukan pada Jero.

"‎Iya tentu siapapun yang melanggar apabila ada urusan korupsi tentu hukum kita apakah itu polisi kejaksaan atau KPK ya bertindak. Seperti itu kan dugaan ya baru dugaan," ujar JK.

Saat ditahan KPK, Jero sempat mengiba kepada Wapres Jusuf Kalla dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY untuk dibantu. "Pak Wapres, Pak JK, 5 tahun saya di bawah bapak. Pak SBY juga, Pak Presiden ke-6, karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon dibantu. Saya tidak tahu apa yang mesti dilakukan," ucap Jero.

"Saya merasa ini ketidakadilan. Seharusnya warga negara semua sama diperlakukan," imbuh Jero.

Jero ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Dalam perkembangan penyidikan, Jero Wacik juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus lain. Yaitu dugaan korupsi di Kementerian Pariwisata yang juga pernah dipimpinnya. (Mvi/Mut)

Video Terkini