Sukses

Pj Gubernur Sultra Bakal Pastikan Aspek Pemerataan dalam APBD Perubahan 2023

Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto menegaskan, komitmen Pemprov Sultra terhadap lima bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara atau Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terhadap lima bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut dia, kelima bidang itu senafas dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2018-2023.

"Lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial," ujar Andap dalam sidang paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Aula Bahteramas, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).

Selain itu, lanjut dia, UUD 1945 juga menjamin hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

"Perkenankan saya menyampaikan beberapa program yang telah disepakti dalam Raperda APBD Perubahan Provinsi Sultra Tahun 2023. Saya sampaikan malam ini, agar diketahui dan mendapat persetujuan dari sidang paripurna," beber Andap.

Andap mengatakan, kelima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan UUD 1945 dalam sejumlah kegiatan dan program Pemprov Sultra.

Di antaranya, kata dia, pada bidang hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rp 12,7 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) di seluruh kabupaten dan kota.

"Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran rutilahu untuk seluruh kabupaten dan kota, masing-masing sebanyak 50 rumah. Penanggung jawab program ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, dan Pertanahan," terang Andap.

 

2 dari 2 halaman

Bidang Lainnya

Andap menjelaskan, pada bidang hak rakyat atas hak pendidikan dan kebudayaan, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas perpustakaan dan ruang baca di Fakultas Hukum Universitas Halu Uleo, peningkatan kualitas ruang kelas SMA/SMK di seluruh kabupaten dan kota, serta memberijan beasiswa bagi mahasiwa tidak mampu di seluruh universitas negeri di Provinsi Sultra.

Pada bidang kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, sambung dia, pihaknya akan memberikan bantuan peningkatan Puskesmas di seluruh kabupaten dan kota, pelatihan ketenagakerjaan dan mediasi kasus ketenagakerjaan, serta sinkronisasi data peserta bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada bidang hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, kami memberikan tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak berat di di Kabupaten Konawe Utara, Muna Induk, Buton Utara, dan Kolaka Utara. Kami juga akan melakukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota," terang Andap.

Andap menambahkan, Pemprov Sultra mengintegrasikan seluruh masukan dari pandangan fraksi-fraksi, serta arahan Presiden dan Mendagri. Dia pun mengapresiasi kerja sama DPRD Provinsi Sultra dalam pembahasan Raperda karena kedua pihak saling memahami dan menguatkan dalam memperjuangkan kemakmuran masyarakat.

"Hari Jumat, 29 September 2023, saya akan mengundang para Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Sultra untuk memyempurnakan Raperda. Ini bentuk komitmen saya terhadap masukan fraksi-fraksi, yang menghendaki distribusi belanja daerah memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsional di 17 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sultra," tandas Andap.