Sukses

Djan Faridz PPP: Tak Ada yang Salah dalam Pengadaan UPS

Menurut Djan Faridz, fungsi UPS berguna untuk mem-back up sistem komputer yang ada di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana atau Haji Lulung sudah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menilai tidak ada yang salah dengan pengadaan UPS ini.

Djan mengatakan, fungsi UPS berguna untuk mem-back up sistem komputer yang ada di sekolah. Sistem itu akan terganggu saat tidak ada suplai listrik memadai. Hal ini sama seperti kegunaan power bank pada pemilik telepon seluler atau ponsel.

"Nggak ada masalah. Misal HP (handphone). Sah dong punya ‎power bank kalau kita perlu. Apa yang salah dari pengadaan power bank? Nggak ada yang salah (dalam Pengadaan UPS), kalau buat backup," jelas Djan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Mantan Menteri Perumahan Rakyat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu menambahkan, pengadaan UPS merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sudah sepantasnya, pembuat kebijakan juga ditanya soal kasus ini.

"Itu pasti program dari kebijakan. Kebijakan itu dari mana? Nah, yang bikin kebijakan siapa? Tanya..." ujar Djan.

Dia memastikan seluruh kader PPP akan kooperatif kalaupun harus menjalani pemeriksaan. Terlebih ini bersinggungan dengan masalah hukum.

"Kader PPP wajib hukumnya berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat dan umat," pungkas Djan Faridz.

Dalam kasus dugaan korupsi UPS tahun anggaran 2014, Lulung memang sudah 2 kali dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi. Pada 2014, Lulung memang menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI yang membidangi pendidikan. Polisi juga sudah menggeledah ruang kerja Lulung dan ruang Komisi E. (Ans/Yus)