Sukses

Ketua DPRD DKI: Bertemu Djan Faridz Tak Bahas UPS

DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan,obrolan dengan Djan Faridz hanya karena hubungan pertemanan antarkeduanya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Namun Prasetyo juga membantah pertemuan itu membahas kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Oh, nggak (bahas UPS). Suer (swear/sumpah), Lillahi Ta'ala (karena Allah semata)," ujar Prasetyo sembari mengacungkan 2 jari di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Terkait kasus korupsi UPS, 2 anggota DPRD DKI telah dipanggil Bareskrim. Termasuk kader PPP Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung. Hanya saja, Prasetyo menegaskan pertemuan itu tidak sama sekali membahas soal UPS. "Bukan konteks itu," imbuh dia.‎

Politisi PDIP itu menyatakan, obrolan itu hanya karena hubungan pertemanan antarkeduanya. Bukan membicarakan perkembangan politik di DPRD saat ini. "Nggak ada apa-apa, cuma mengobrol saja. Dia itu kan kakak saya," pungkas Prasetyo.

Sementara Djan Faridz yang baru saja bertemu dengan Prasetyo di Gedung DPRD DKI, juga membantah pertemuan itu terkait kader PPP yang diperiksa soal kasus dugaan korupsi UPS.

Djan mengatakan, pertemuan itu merupakan pertemuan antar-teman. Dia sengaja datang karena sudah memesan bakwan jagung kepada Prasetyo.

"Ada acara, eh ngambil pesenan ini. Ini bakwan jagung paling enak," ucap Djan sambil menunjukkan isi dari kantong kresek yang dibawanya.

Kasus UPS

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tahun anggaran 2014, Haji Lulung sudah 2 kali dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi. Pada 2014, Lulung memang menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI yang membidangi pendidikan. Polisi juga sudah menggeledah ruang kerja Lulung dan ruang Komisi E.

Polisi sebelumnya menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus tersebut. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Dugaan korupsi UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro dan akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS dalam mata anggaran 2014 ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu besar. Dalam anggarannya, satu unit UPS berharga Rp 5,8 miliar. Padahal, polisi menilai harga standar UPS hanya Rp 1,2 miliar. (Ans/Yus)