Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby. Selain itu berkas-berkas penyidikan pun sudah lengkap.
Kanit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towuliu mengatakan akan segera menyerahkan berkas tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan langsung melimpahkan berkas perkara kasus Deudeuh ke Kejaksaan Negeri untuk segera diproses," terang Buddy ketika dihubungi, Rabu (6/5/2015).
Tersangka pembunuh Deudeuh, Muhammad Prio Santoso melakukan rekonstruksi di dua tempat. Yakni di tempat kos kosban dan stasiun Cawang. Tersangka memeragakan 28 adegan yang menceritakan kronologi dirinya membunuh Deudeuh. Guru bimbingan belajar ini sebelumnya ditangkap aparat karena diduga kuat sebagai aktor dibalik pembunuhan pemilik akun @tataa_chubby. Pria yang akrab disapa Rio akhirnya mengaku telah menghabisi nyawa Deudeuh karena sakit hati dihina bau badan.
Rio mengaku sebagai salah satu pelanggan jasa esek-esek Deudeuh. Ia menghabisi nyawa janda beranak satu itu saat sedang berhubungan intim dengan cara mencekik dan melilit leher Deudeuh serta menyumpal mulut Deudeuh dengan kaos kaki.
Tim Forensik yang mengotopsi jasad Deudeuh mengatakan wanita asal Depok itu tewas kehabisan oksigen. Rio dijerat dengan Pasal 340 KUHP atas perbuatannya. Ia pun terancam hukuman penjara seumur hidup. (Ali)
Berkas Lengkap, Pembunuh Deudeuh Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby.
Advertisement