Sukses

Belum Terima Surat dari Filipina, Kesaksian Mary Jane Tertunda

Kejagung mengaku belum dapat memastikan sampai kapan persidangan itu akan diundur.

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso ditunda eksekusi matinya oleh Kejaksaan Agung. Sebab ia diduga menjadi korban perdagangan orang saat bertolak ke Indonesia.

Mary Jane juga dijadwalkan memberi kesaksian lewat video conference terkait kasusnya di Filipina. Tetapi, hingga kini Kejaksaan Agung masih belum menerima surat balasan dari Filipina terkait pelaksanaan pemberian kesaksian Mary.

Sehingga, ada potensi jadwal Mary memberikan kesaksian lewat video conference akan diundur dari jadwal semula yang direncanakan pada 8 Mei 2015.

"Belum ada surat balasan dari Filipina, jadi kemungkinan sidang ‎akan diundur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Tony mengaku belum bisa memastikan sampai kapan persidangan itu diundur. Namun, ia menambahkan pada dasarnya pemerintah Indonesia siap menghadirkan Mary Jane bersaksi lewat video conference.

Saat ini, Mary masih menunggu jadwal eksekusi mati dan ditahan di Lapas Wirogunan, Sleman, Yogyakarta. "Kita tunggu dulu surat dari Filipina," tukas Tony. (Ali)