Sukses

Fuad Amin Takut Ditahan di Lantai 9 Gedung KPK

Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku telah lama mengidap vertigo yang apabila berada di ketinggian penyakitnya kambuh.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk pindah ruang tahanan dari yang selama ini ditempati di lantai 9 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fuad minta dipindah ke lantai dasar lantaran memiliki penyakit jantung dan ketakutan setiap berada di lantai 9 selama ini.

"Saya memiliki penyakit jantung. Di situ (lantai 9) ada 3 mesin besar-besar. Ketika mesin itu dinyalakan jantung saya berdebar-debar ketakutan," ujar Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Selain penyakit jantung, politisi Partai Gerindra ini juga mengaku telah lama mengidap vertigo yang apabila berada di ketinggian penyakitnya kambuh.

"Kemudian ketika berada di ketinggian saya vertigo, pusing. mata saya juga bermasalah. Saya mohon dipindahkan penahanannya. Kalau tetap di sana saya takut tida bisa fokus menghadapi sidang," ucap dia.

Dalam persidangan tersebut, Fuad Amin juga berulang kali meminta izin kepada majelis hakim yang diketuai M Mukhlis untuk bolak-balik ke toilet. Sejak awal persidangan Fuad juga sudah meyatakan mengidap penyakit prostat.

Pada sidang perdana ini, Fuad Amin didakwa telah menerim suap dari PT MKS sebesar Rp 18,150 miliar lantaran sudah membantu penyaluran dan pembelian gas alam Bangkalan.

Selain itu, ia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kegiatan menyamarkan dan menyembunyikan hasil kejahatannya  Rp 229,45 miliar itu, Fuad sempat membawa hasilnya itu ke luar negeri. (Gen/Mut)

Video Terkini