Sukses

Mary Jane Hanya Boleh Jadi Saksi Sidang di Filipina 1 Kali

Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan terpidana mati Mary Jane bakal diminta bersaksi.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan hanya akan memberi satu kali kesempatan kepada terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso untuk menjadi saksi persidangan atas kasus perdagangan manusia di Filipina melalui video conference.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana. Rencananya, Mary akan bersaksi lewat video conference dari Indonesia pada 8-14 Mei 2015 mendatang.

Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan karena belum ada surat permintaan resmi dari Filipina.

"Tapi, kemungkinan nanti kita akan menyelenggarakan satu kali saja sehingga bisa segera selesai," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Tony mengatakan, alasan pihaknya hanya memberi satu kali kesempatan Mary Jane sebagai saksi agar tidak menunda-nunda jadwal eksekusi.

"Jangan nanti untuk kedua dan sebagainya sehingga nanti tertunda terlalu lama. Nanti menunda jadwal kita," imbuh dia.

Tony pun berharap surat pemberitahuan dari pemerintah Filipina terkait Mary Jane yang akan menjadi saksi dalam persidangan dapat segera diterima Kejagung. Sehingga nantinya, keterangan Mary Jane sebagai saksi tidak tertunda.

"Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini akan kita peroleh. Tidak, kita kan positif thinking," pungkas Tony. (Ndy/Ans)

Video Terkini