Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, Kepolisian Brunei Darussalam akan mendatangi rumah Rustawi, WNI yang ditangkap otoritas Bandara Bandar Seri Begawan karena kedapatan membawa bahan peledak dan peluru, Jumat malam nanti
Rustawi merupakan warga Malang, Jawa Timur, transit di Brunei dalam perjalanan umrah ke Arab Saudi bersama istrinya dan rombongan lainnya. Â
Anas menyebutkan, kedatangan Polisi Brunei ke rumah Rustawi di Malang untuk proses penyidikan lanjutan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Brunei, jadi malam ini Rustawi akan dibawa ke Malang oleh Kepolisian Brunai untuk kepentingan penyidikan," ujar Anas di Surabaya, Jumat (8/5/2015).
Dia menambahkan, kasus Rustawi diselidiki Kepolisian Brunei Darusalam. Sedangkan Polri hanya memberikan fasilitas, seperti pengamanan saat penyidikan di Malang nanti.
Mengenai bahan peledak di tas Rustawi, Anas mengungkapkan, sejauh ini informasi yang didapat Polri, bahan peledak tersebut dimasukkan anaknya sesaat sebelum Rustawi berangkat umroh. Rustawi tidak mengira jika tasnya berisi bahan peledak. Dia hanya mengira anaknya membuka tas untuk mencari uang. Rustawi baru menyadari justru saat ditangkap di Brunei.
Anas menyesalkan keamanan Bandara Juanda yang tak mendeteksi keberadaan bahan berbahaya itu. Seharusnya, ujar dia, sebelum transit ke Brunei bahan peledak itu bisa terdeteksi.
"Yang saya sesalkan, kenapa sampai bisa lolos di Bandara Juanda. Itu yang saya kecewakan," ucap Anas Yusuf.
Rustawi diamankan otoritas Bandara Seri Begawan Sabtu 2 Mei 2015. Untuk menindaklanjuti hal tersebut Mabes Polri langsung mengirim tim antiteror Densus 88 ke Brunei. (Sun)
Polisi Brunei Datangi Rumah WNI yang Ditangkap di Bandara
Kapolda Jawa Timur menyesalkan keamanan Bandara Juanda yang tak mendeteksi keberadaan bahan berbahaya itu.
Advertisement