Liputan6.com, Yogyakarta - Keluarga [Eka Mayasari](/2225780 "") korban pembunuhan mengaku korban sering curhat terkait masalah yang dihadapinya sebelum kejadian. Novianto, kakak kandung Eka Maya Sari, mengatakan adiknya sering bercerita memiliki permasalahan dengan pelanggan dan teman-temannya.
Namun ada satu masalah yang sering diceritakan ke keluarga selama satu tahun terakhir adalah masalah jual-beli tanah. Namun khusus masalah ini keluarga tidak menjelaskan lebih detail.
"Ada masalah yang sering diomongkan setahun lalu, soal jual-beli tanah, tapi kami tidak bisa bicarakan di sini. Tapi dia sering ngomong tentang jual-beli itu," ujarnya Jumat (8/5/2015).
Terkait jual-beli tanah, Maya akhirnya tidak jadi membeli karena tanah itu masih dalam sengketa. Menurut Novianto, tanah itu terletak di Sleman, dekat Cebongan.
Selain itu, Novianto mengatakan, sebelum meninggal, Eka sering berkomunikasi dengan ibunya. Kepada ibunya, Eka sering meminta maaf jika ada yang salah dengan dirinya.
"Sama ibu diminta agar sabar. Saya sendiri dari dulu memang sudah melarang agar tidak berjualan di daerah situ karena persaingan di daerah itu tidak bagus," ujarnya.
Menganut Islam Sejak Lahir
Keluarga pun mengatakan jika Eka Mayasari sudah menganut Islam sejak lahir. Namun karena orangtuanya berbeda agama membuat, ibu dan anak-anaknya tidak leluasa menjalankan agama Islam.
"Dari dulu Islam dan saya baru menjalankan Islam sejak SMP karena bapak berbeda agama. Setelah bapak dan ibu pisah, kami baru benar-benar menjalankan agama," ujar Novianto didampingi adiknya, Pandi Indra Jaya.
Terkait pembunuhan ini, keluarga berharap agar pelaku pembunuhan dapat segera tertangkap. Novianto mengatakan keluarga pun sudah memberikan seluruh informasi yang diketahui kepolisian agar dapat membantu kepolisian.
Pihak keluarga setiap hari berkomunikasi dengan kepolisian. Pihak kepolisian mengaku sat ini baru tahap penyelidikan dan pengembangan.
Novianto mengatakan, ada sejumlah barang adiknya yang hilang usai pembunuhan itu. Yaitu, satu tas berisi uang tunai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, 2 kartu kartu ATM, 2 buku rekening bank, KTP, STNK sepeda motor, dan telepon genggam. (Yus)
Advertisement