Sukses

Kapolda Jambi: Penembakan Warga Limun Kesalahan Anggota Polisi

Bentuk kesalahan lainnya, kata Bambang, anggota tidak melakukan tembakan peringatan, kemudian menembak dari jarak dekat.

Liputan6.com, Jambi - Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman menegaskan, kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu adalah murni kesalahan dari anggota polsek setempat.

Hal itu diketahui dari hasil investigasi tim Mabes Polri dan Polda Jambi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Investigasi itu menyusul tertembaknya warga yang diduga terkait dengan kasus narkoba yang kemudian berujung dengan pembakaran Mapolsek Limun oleh ratusan warga setempat.

"Dari hasil investigasi gabungan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Jambi diketahui tewasnya korban murni kesalahan dari anggota," kata Bambang Sudarisman di Jambi, Minggu (10/5/2015).

Bentuk kesalahan yang dilakukan di antaranya tidak sesuai aturan atau SOP untuk menembak dan korban dikejar oleh puluhan anggota. Padahal tidak semestinya seperti itu jika dilakukan sesuai aturan.

Bentuk kesalahan lainnya, kata Bambang, anggota tidak melakukan tembakan peringatan, kemudian menembak dari jarak dekat. Saat ini satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku sedang diproses oleh Propam Polres Sarolangun.

"Apabila nanti dipidana dengan hukuman lebih dari 3 bulan, maka anggota tersebut akan dikenakan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Bambang.

Aksi bakar Mapolsek Limun oleh massa dipicu meninggalnya Edwar, pemuda 18 tahun warga Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Sarolangun saat dirawat di RSUD Sarolangun. Ia menderita luka di kepala bagian belakang.

Edwar diketahui meninggal usai ditembak oleh aparat kepolisian di Limun saat digelar operasi narkoba di wilayah itu pada Jumat malam 24 April 2015. Kematian Edwar itu memicu ratusan warga Pulau Aro menggeruduk Mapolsek Limun hingga membakarnya bersama rumah dinas kapolsek pada Sabtu 25 April lalu. (Ant/Ado/Yus)

Video Terkini