Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan terus mendalami dugaan keterlibatan artis dan model AA dalam bisnis prostitusi online kelas atas yang dikendalikan tersangka RA. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, AA hingga saat ini masih menjadi saksi dan belum ada keterangan yang menunjukkan dia terlibat bisnis prostitusi.
"Kita tunggu keterangan saksi yang lain besok," kata Audie Latuheru kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (10/5/2015).
Audie menjelaskan, pihaknya akan mendalami setiap dugaan yang ada. Penyidik, lanjut dia, tidak perlu pengakuan yang bersangkutan untuk dijadikan tersangka. Bila penyidik menemukan 2 alat bukti sah bahwa AA ikut menjajakan artis ataupun model lain dalam bisnis terlarang itu, status tersangka bisa disandangnya.
"Senin kita akan periksa saksi-saksi lain selain AA. AA sudah selesai sebagai saksi. Tidak ada pemeriksaan hari ini," ujar Audie.
Dia enggan mengungkapkan jumlah saksi dan siapa saja saksi yang akan diperiksa dalam kasus bisnis prostitusi ini. Audie hanya mengatakan, penyidik masih fokus mendalami sepak terjang RA.
Pengendali bisnis prostitusi yang melibatkan AA, RA, saat ini mendekam di sel Polres Jakarta Selatan. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Sedangkan AA tidak ditahan, sebab hanya sebagai saksi.
"Kasus yang kita tangani itu Pasal 296 tentang mucikari," tandas Audie.
Pengungkapan kasus ini bermula setelah AA, yang diduga artis, ditangkap di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei 2015 malam. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, saat itu AA menjajakan diri. (Sun/Yus)
Dalami Kasus Prostitusi Artis AA, Polisi Periksa Saksi Lain Besok
Menurut Kasat Reskrim Polres Jaksel bila penyidik menemukan 2 alat bukti sah AA ikut menjajakan artis atau model, dia bisa jadi tersangka.
Advertisement