Liputan6.com, Jakarta - Terungkapnya jaringan prostitusi online yang melibatkan artis menjadi perhatian khusus Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso pun menyatakan siap turun tangan mengungkap bisnis haram kelas kakap tersebut.
"Saya habis dari sini, mau ke sana (Polres Jaksel) menerima gelar (perkara)-nya itu," ucap Budi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus prostitusi khususnya via online merupakan salah satu program yang ditargetkan untuk diungkap pihaknya. Karena itu, ia pun telah siap menurunkan tim cyber crime dari Bareskrim Polri guna mengungkap modus-modus bisnis prostitusi lainnya.
"Ini kan kerjasama semuanya, termasuk tim cyber saya bekerja untuk ini. Kasus ini terus berkembang, modusnya mungkin akan selalu berkembang dan berubah-rubah. Oleh sebab itu kita ikuti ini sekarang," kata Jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu.
Jajaran Polrestro Jakarta Selatan mengungkap jaringan prostitusi. Kali ini tidak main-main, mucikari yang ditangkap bisa menjajakan PSK dengan harga Rp 80 juta-Rp 200 juta.
'Wanita penghibur' pun bukan dari kalangan biasa. Mulai artis hingga model majalah dewasa disebut-sebut masuk dalam 200 wanita 'koleksi' sang mucikari. Dalam penangkapan itu, polisi menangkap artis AA bersama sang mucikari saat diduga akan melayani pelanggannya di hotel bintang 5. (Mut)
Kabareskrim Turun Tangan Ungkap Kasus Prostitusi Artis AA
Terungkapnya jaringan prostitusi online yang melibatkan artis menjadi perhatian khusus Bareskrim Polri.
Advertisement