Sukses

Ahok: Anggota DPRD Boleh Bawa Pokir Asal Jangan Aneh-aneh

Ahok masih memberi kesempatan dewan untuk memasukkan pokir agar muncul dalam APBD 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta mulai hari ini melakukan reses atau kunjungan ke konstituen. Sepulang dari reses, biasanya dewan membawa masukan dari masyarakat terkait pembangunan di wilayah itu. Masukan itu biasa disebut pokok pikiran (pokir).

Terkait hal itu, Gubernur Ahok mempersilakan dewan memasukkan pokir untuk APBD 2016. Asal masukan itu sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Nggak masalah asal jangan ngajuin yang aneh-aneh saja. Selama berguna oke," kata pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu di Balaikota, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) DKI Jakarta memang sudah selesai sejak beberapa waktu lalu. Tapi, Ahok masih memberi kesempatan dewan untuk memasukkan pokir agar muncul dalam APBD 2016.

"Reses kan sudah ada di dalam Musrenbang semua. Kalau mereka masukkan ya tinggal cocokkan saja," imbuh mantan politisi Partai Golkar dan Gerindra itu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memang sempat mempermasalahkan pokir anggota dewan yang tidak masuk akal pada APBD 2015. Sampai akhirnya muncul kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Tapi, kali ini tampaknya Ahok sedikit memberi kelonggaran.

"Kita bisa masukkan kok, enggak masalah," pungkas Ahok. (Ndy/Yus)