Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya bakal memeriksa calon tersangka baru atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun tersebut.
"Lanjut terus. Besok sepertinya pemeriksaan calon tersangka," kata Budi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Meski telah mengantongi calon tersangka baru, ia belum mau membeberkan nama-nama tersebut.
"Besok dilihat siapa yang diperiksa. Nani kita lihat, ya semua nanti kita periksa," ucap mantan Kapolda Gorontalo itu.
Yang jelas, ucap pria yang akrab disapa Buwas ini, saksi-saksi sudah banyak yang diperiksa secara marathon sejak kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. "Karena ini merupakan kasus besar," sambung dia. (Ado)
Polisi Periksa Calon Tersangka Baru Kasus Cuci Uang SKK Migas
Meski telah mengantongi calon tersangka baru, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso belum mau membeberkan nama-nama tersebut.
Advertisement