Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 warga negara (WN) Tiongkok dan 9 WN Taiwan ditangkap polisi, Selasa (12/5/2015) dini hari. Mereka dibekuk di 2 rumah toko (ruko) Elang Laut Boulevard Blok D Nomor 11 dan 12, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Mereka terdiri dari 25 laki-laki dan 5 perempuan. Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, saat ini polisi belum menahan 30 WN asing itu.
"Saat ini masih kita lakukan pendataan dan melakukan pemeriksaan," kata Herry ketika dihubungi.
Â
Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, para WN asing itu melakukan kejahatan cyber dengan berpura-pura sebagai agen asuransi kesehatan untuk memperdaya korbannya. Mereka juga diduga telah melanggar aturan keimigrasian selama tinggal di Indonesia.
Kepolisian Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 33 warga negara Tiongkok yang terdiri dari 19 pria dan 13 wanita yang melakukan tindak penipuan kartu kredit dari Indonesia terhadap warga negaranya sendiri. Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya semula mendapat informasi dari warga sekitar bahwa rumah di Jalan Kenanga Nomor 44 Rt 07 Rw 02 Cilandak Timur sebagai tempat prostitusi hingga akhirnya petugas melakukan penggrebekan pada 6 Mei.
"Jadi ternyata mereka melakukan penipuan kejahatan kartu kredit. Dengan mengaku (mereka) ada yang dari kantor polisi, dan perbankan. Mereka menipu warga mereka sendiri di Tiongkok," terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Herry mengatakan, rumah tersebut sudah menjadi kantor sindikat penipuan kartu kredit sejak setahun lalu. Para warga Tiongkok itu sengaja direkrut dari negaranya oleh sebuah agen untuk melakukan tindak penipuan di Indonesia.
Salah seorang dari mereka mencoba melarikan diri saat terjadi penggrebekan hingga dengan cara lompat dari jendela ke kolam renang hingga akhirnya tewas di tempat. Pria tersebut diidentifikasi bernama Siau Pei (25). (Mut)
Polisi Kembali Tangkap WN Tiongkok Sindikat Penipuan Online
Mereka dibekuk di 2 rumah toko (ruko) Elang Laut Boulevard Blok D Nomor 11 dan 12, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Advertisement