Sukses

Urung Bersaksi, Mary Jane Bakal Lolos Eksekusi Mati Tahap 3?

Pemeriksaan Mary Jane terkendala pemeriksaan Maria Kristina Sergio, yang hingga kini belum masuk penyidikan otoritas Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati Mary Jane semakin tidak jelas. Kejagung menyatakan sampai saat ini pihak pengadilan atau otoritas Filiphina belum juga memberikan informasi resmi, kapan Mary Jane dimintai kesaksiannya terkait kasus perdagangan orang di Filiphina.

"Sampai kini kami belum menerima surat rencana pemeriksaan Mary Jane," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, Jakarta, Selasa 12 Mei 2015 malam.

Tony menduga, tidak pastinya jadwal pemeriksaan Mary terkait pemeriksaan Maria Kristina Sergio, yang hingga kini belum masuk ke dalam tahap penyidikan otoritas Filipina. Kristina diduga orang yang merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkotika.

"Info didapat, pemeriksaan Sergio itu baru masuk tahap penyelidikan. Untuk bisa masuk persidangan dan Mary Jane diperiksa, kan harus masuk penyidikan baru kemudian persidangan," ujar dia.

Menurut Tony, jika Mary Jane tak kunjung diperiksa otoritas Filipina, eksekusi mati wanita yang menjadi kurir narkotika itu bisa-bisa ikut molor. Bahkan, bisa jadi Mary Jane juga lolos eksekusi mati tahap 3. Padahal saat ini ekesekusi mati tahap 3 tengah dibahas Kejagung.

Mary Jane rencananya diperiksa 8 Mei hingga 14 Mei 2015. Tapi pemeriksaan Mary Jane baru bisa dilakukan jika pemerintah Filipina sudah menetapkan kepastian waktu pemeriksaannya. "Karena proses pemeriksaan Sergio di sana itu bisa memakan waktu berbulan-bulan," tutup Tony. (Rmn)

Video Terkini