Liputan6.com, Pekanbaru - 16 Warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, diduga disandera seorang bos judi di Kamboja. Mereka ditahan sebagai jaminan, karena seorang pria berinisial JS yang membawa mereka ke negara jiran itu, diduga melarikan uang perusahaan judi di sana.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Sebagai tindak lanjut, jajarannya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan.
Menurut pria yang pernah menjadi Abang None Jakarta ini, kejadian berawal saat 16 warga Kabupaten Kepulauan Meranti itu dibawa JS ke Kamboja pada Maret 2015. Mereka berangkat dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau ke Singapura, lalu melanjutkan ke Kamboja.
"Mereka diajak oleh JS untuk bekerja di sebuah perusahaan perjudian. Informasinya mereka bukan imigran gelap, tapi jalur resmi. Perlu diketahui, di Kamboja tempat perjudian dilegalkan," kata Pandra.
Sebulan bekerja di perusahaan judi yang terletak di pedalaman Kamboja, sambung Pandra, warga Meranti tersebut merasa tidak betah dan ingin pulang ke Indonesia.
Karena JS diduga melarikan uang Rp 2,1 miliar dari perusahaan judi, 16 warga Meranti yang bekerja di perusahaan tersebut tidak dibolehkan pulang dan disandera.
"Selain berkoordinasi dengan Polda Riau, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri untuk penyelamatan warga dimaksud. Yang terpenting kita selamatkan dululah warga kita itu," tegas Pandra. (Rmn)
16 Warga Riau Disandera Bos Judi di Kamboja
Kejadian berawal saat 16 warga Kabupaten Kepulauan Meranti itu dibawa JS ke Kamboja pada Maret 2015.
Advertisement