Liputan6.com, Bekasi - Kasus penelantaran anak oleh orangtua di Cibubur, Jawa Barat, menurut psikolog merupakan fenomena gunung es. Kondisi ini mengungkapkan kenyataan ada saja orangtua yang sebenarnya belum mampu menjadi orangtua, mendidik, dan memberikan kasih sayang kepada anak.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi, Jumat (15/5/2015), di pos satpam Perumahan Cluster Nusa Dua, Citra Grand, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat inilah seorang anak lelaki berusia 8 tahun ditelantarkan orangtuanya hampir sebulan.
Baca Juga
Entah karena kesalahan apa sejak 1 bulan terakhir sang anak yang berinisial D tidak dibolehkan masuk ke rumah oleh ayahnya dan terpaksa menginap di pos satpam.
Advertisement
Kondisi ini terjadi bukan hanya sekali. Warga sekitar mencatat, ini kejadian ketiga kalinya bocah ini diusir keluar rumah oleh orangtuanya.
Menurut psikolog, kondisi ini terjadi salah satunya karena ketidaksiapan mental dan juga kurangnya pengetahuan orangtua mendidik anak, hingga melampiaskan kekesalan terhadap anak dengan hukuman yang justru menyakiti fisik dan psikis.
"Anak usia 8 tahun itu sangat tidak memahami tentang pengalaman hidup, ketika berbuat salah ya karena ketidaktahuannya itu. Orangtua harus mengerti koridor itu dan kemudian seharusnya mengajarkan kepada anak yang seharusnya itu seperti apa, bukan dengan cara sepeti itu (menelantarkan anak). Anak malah tidak akan memahami kesalahannya," ungkap psikolog yang akrab disapa Bunda Romi.
Pendampingan terhadap anak dan juga orangtua diperlukan untuk mengatasi kasus ini. Namun apabila terjadi penelantaran anak, kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak, maka orangtua bisa diancam hukuman 5 tahun penjara. Karena melanggar undang-undang perlindungan anak. (Nda/Rmn)