Sukses

Aher Diperiksa Bareskrim Terkait Korupsi Stadion Gedebage

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri bersama 3 saksi lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Informasi yang diterima Liputan6.com, Jumat (15/5/2015), Bareskrim Polri akan memeriksa 4 saksi untuk tersangka Sekretaris Distarcip Kota Bandung, Yayat A Sudrajat. Mereka yakni Direktur CV Multi Abadi Sarana Sugita, Direktur CV Putra Mandiri Hendriyana, Kepala Bapeda Provinsi Jabar Denny Juanda, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
 
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso sebelumnya mengatakan, Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab saat perencanaan dan pengerjaan proyek itu, Aher berstatus sebagai kepala daerah.

"Sebagai saksi, karena penanggung jawab sebagai kepala daerah," kata Budi usai pengecekan ke Stadion GBLA, Bandung, Jawa Barat, Kamis 30 April 2015.

Budi mengatakan, keduanya akan ditanya perihal perencanaan pembangunan stadion itu. Termasuk soal keputusan-keputusan yang membuat stadion bertaraf internasional ini dibangun dengan biaya Rp 500 miliar ini.

"Saya bilang ingin tanya bagaimana perencanaan stadion ini. Awal mula berdiri dan keputusan-keputusan. DPRD juga kita mintai (keterangan) karena pasti ada persetujuan," ucap dia.

Sejauh ini Bareskrim baru menetapkan Sekretaris Distarcip Kota Bandung, Yayat A Sudrajat sebagai tersangka pada kasus ini. Namun Jenderal bintang tiga tersebut menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Karena itu dalam pendalaman kasus ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui proyek itu akan dilakukan Bareskrim, termasuk terhadap Aher dan Dada.

"Kemungkinan (bertambah) ada saja. Karena ini proyek besar. Tidak mungkin dikerjakan atau dikuasai satu orang. Pasti ada berbagai pihak yang ikut terlibat dalam pembangunan ini," ujar mantan Kapolda Gorontalo ini. (Rmn/Sss)