Liputan6.com, Jakarta - Rumah pasangan Utomo Permono dan Nurindra Sari di Kompleks Perumahan Citra Gran Cibubur Cluster Nusa Dua masih terpasang garis larangan melintas, pintu rumah pun terkunci rapat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (15/5/2015), begitu pula dengan 2 kendaraan yang tergolong mewah di depan rumah tampak kotor berdebu. Para tetangga bersyukur kasus penelantaran anak ini segera ditangani aparat. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi UP dan NS. Namun mereka juga iba kepada anak-anak yang terpaksa harus terpisah dari orangtuanya.
"Ya mudah-mudahan nanti kedua orangtuanya bisa diterapi dan mudah-mudahan bisa kembali sebagai keluarga normal kembali, tapi ya itu di lain sisi saya sangat prihatin anak-anak ini kalau dipisahkan dari kedua orangtuanya," ucap seorang tetangga.
Advertisement
Dalam pandangan psikolog, kondisi ini terjadi salah satunya karena ketidaksiapan mental dan juga kurangnya pengetahuan orangtua dalam mendidik anak, hingga melampiaskan kekesalan terhadap anak dengan hukuman yang justru menyakiti, baik fisik maupun psikis anak.
"Apakah mereka memang sudah siap punya anak, bukan hanya sekadar punya, tapi siap tidak untuk menjadi orangtua yang bisa menafkahi anak. Kemudian memelihara, memberikan kasih sayang yang seutuhnya pada anak. Saat anak kita bertumbuh kembang, tentunya mereka akan sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari orangtua," ucap psikolog Ajeng Raviando.
"Bahwa anak umur 8 tahun, 7 tahun itu memang sangat tidak memahami tentang pengalaman hidup. Makanya dia bikin salah. Orangtua harus mengerti koridor itu, sehingga dia harus kemudian mengajarkan kepada anak harusnya seperti apa sih, bukan dengan cara seperti itu," ucap psikolog lain Bunda Romi.
"Dengan cara diperlakukan seperti itu, anak bukannya tambah memahami, tapi justru malah dia nggak ngerti apa yang dia lakukan itu salahnya di mana," pungkas Bunda Romi.
Hingga kini, UP dan istrinya NS masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penelantaran anak. Sedangkan 5Â anak mereka kini di bawah naungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Vra/Sss)