Sukses

Ratusan Nelayan Asing Asal Myanmar Segera Dideportasi

Setelah dibawa ke tempat Rehabilitasi Sosial Terpadu Provinsi Maluku, para nelayan Myanmar itu tinggal menunggu proses deportasi.

Liputan6.com, Kepulauan Aru - Sebanyak 119 warga Myanmar, nelayan korban perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku, telah dipindahkan ke Kota Ambon pada Jumat sore.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam, Jumat (15/5/2015), setelah dibawa ke tempat Rehabilitasi Sosial Terpadu Provinsi Maluku, para nelayan tinggal menunggu proses deportasi.

Deportasi warga Myanmar dalam sepekan merupakan kali kedua. Sebelumnya, sebanyak 195 warga Myanmar lainnya telah dideportasi pada Kamis 14 Mei lalu.

Berbeda dengan para nelayan yang akan dideportasi, sekitar 98 imigran gelap asal 2 negara, Bangladesh dan Myanmar, Jumat siang ditampung di aula Kantor Kecamatan Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Mereka pertama kali ditemukan oleh nelayan dengan kondisi memprihatinkan. Sebagian besar mengalami kelaparan dan kehausan karena terkatung-katung di tengah laut selama 3 bulan lebih.

Saat ini baru 96 orang yang berada di 4 kapal tongkang yang berhasil dibawa nelayan. Sementara 9 kapal tongkang dengan 700 penumpang masih terombang-ambing di tengah laut.

Mereka adalah para pengungsi Rohingya yang meninggalkan wilayah mereka karena kekerasan etnis. Pengungsi Rohingya merupakan salah satu masalah kemanusiaan yang paling disorot dunia saat ini. Sebab Myanmar tempat penduduk Rohingya tinggal, menolak memberi kewarganegaraan bagi etnis tersebut. (Nda/Ans)