Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi seorang bandar pemasok narkotika jenis sabu kepada U dan N, orangtua yang menelantarkan anaknya di Perumahan Citra Gran, Cibubur Timur, Bekasi, Jawa Barat.
"Kita sudah kantongi bandar sabu yang biasa tersangka beli," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Danianto saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Meski demikian, Eko belum mau mengungkapkan lebih jauh terkait bandar sabu tersebut. Sebab, saat ini polisi masih memburu yang bersangkutan.
"Dia beli inisial A, kita lagi kembangkan. Mudah-mudahan bisa kita tangkap dan bisa kita jadikan tersangka," ucap dia.
Eko juga mengatakan, sabu yang ditemukan pihak kepolisian seberat 0,5 gram. "Total beratnya 0,5 gram. Sudah kita cek dan memang itu sabu. Ada di 2 ruangan berbeda," terang dia.
Dia menuturkan perlu adanya tes urine untuk memastikan keterkaitan temuan polisi dengan penelantar anak tersebut. "Untuk memastikan perlu ada tes urine kepada keduanya. Baru nanti bisa dipastikan dan melakukan tindakan selanjutnya," imbuh Eko.
Ditambahkan, jajarannya akan melakukan tes urine kepada keduanya dalam waktu dekat. "Rencananya Senin baru akan kami lakukan tes urine," pungkas Eko. (Ado/Ans)
Polisi Kantongi Bandar Pemasok Sabu ke Orangtua Penelantar Anak
Eko belum mau mengungkapkan lebih jauh terkait bandar sabu tersebut. Sebab, saat ini polisi masih memburu yang bersangkutan.
Advertisement