Sukses

Pimpinan DPR Temui Jokowi Bahas Revisi UU Pilkada

Di Komisi II DPR juga terjadi pertentangan mengenai disetujui atau tidaknya revisi UU yang baru disahkan beberapa waktu lalu tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR akan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berkonsultasi mengenai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pertemuan tersebut akan dilakukan di Istana Kepresidenan siang nanti.

"Jam 2 siang nanti bertemu Presiden membahas kaitan mencari jalan tengah revisi UU Pilkada serentak, nanti di Istana," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Taufik mengatakan, di Komisi II DPR juga terjadi pertentangan mengenai disetujui atau tidaknya revisi UU yang baru disahkan beberapa waktu lalu tersebut. Banyak fraksi yang masih bimbang menentukan sikapnya.

"Awalnya Komisi II sudah setuju, ada beberapa sikap politik tidak sesuai, ada juga beberapa yang menolak, sehingga tidak dalam dukung mendukung atau menolak, tapi ada jalan tengah terbaik," ucap dia.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengharapkan tanpa adanya revisi undang-undang, perselisihan yang terjadi di 2 partai yang tengah bersengketa yakni Golkar dan PPP segera selesai sebelum tahapan Pilkada serentak dimulai.

"Tapi kita harapkan sebelum Juli ada keputusan hukum yang tetap (inkracht) dari kedua parpol tersebut. Sehingga tahapan Pilkada tidak terganggu," tandas Taufik.

‎Selain akan merevisi UU Pilkada, DPR melalui Komisi II juga akan merevisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • UU Pilkada