Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan prostitusi yang diduga melibatkan artis AA masih berjalan. Tapi penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan baru menetapkan mucikari Robby Abbas atau RA (32) jadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, penyidik tak mau berhenti di RA saja. Penyidikan memasuki babak baru dengan membidik dugaan gratifikasi seks.
"Mudah-mudahan, kita ingin bisa ungkap sampai gratifikasi seks," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5/2015).
"Kita jangan menstigma. Semua orang mungkin, seluruh kalangan. Tapi, maunya kita bisa membuka arah gratifikasi seks," timpalnya lagi.
Anton mengaku, penyidik menemui kendala dalam mengungkap keterlibatan pejabat atau yang mengarah gratifikasi seks tadi. Sebab RA pasang badan dan penyidik membutuhkan kesabaran menghadapi 'aksi tutup mulut' RA.
"GTM (gerakan tutup mulut) itu cukup kuat. Mungkin karena takut atau etika bisnisnya juga kan rahasia," ujar dia.
Yang pasti, lanjut Anton, indikasi prostitusi ini melibatkan kalangan atas begitu kuat. Penciuman penyidik tersebut didasari beberapa fakta. Salah satunya soal tarif yang dipasang untuk berkencan puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Saat ini penyidik Polres Jakarta Selatan telah di-back up Mabes Polri untuk terus melakukan pendalaman keseluruhan kasus ini. Tidak hanya pada mucikarinya, termasuk pula siapa yang menikmati dan menjadi anak buah ataupun jaringan RA.
"Yang jelas, kita bukan sengaja ulur-ulur waktu," tutup Anton yang menyinggung perlu ada terobosan hukum untuk bisa menjerat pengguna dan perempuan yang diduga menjadi PSK anak buah Robby. (Mut)
Polri Usut Dugaan Gratifikasi Seks di Balik Mucikari RA
Penyidikan kasus prostitusi artis AA dengan Mucikari RA memasuki babak baru dengan membidik dugaan gratifikasi seks.
Advertisement