Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mendukung upaya pengalihan hak asuh bocah D dan 4 saudarinya, yang ditelantarkan orangtua mereka di Cibubur, Jawa Barat. Menurut dia, hak asuh 5 anak itu dapat dialihkan ke keluarga dekat.
"Iya saya mendorong untuk itu. Bagaimana nanti agar diserahkan atau dialihkan hak asuhnya kepada keluarga besar atau keluarga dekat," ujar Menteri Yohana di Safe House SOS Desa Taruna Indonesia, Jalan Karya Bhakti, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Meski demikian, kata dia, pengalihan hak asuh anak tetap harus melewati serangkaian prosedur dan pemeriksaan yang ketat. Banyak aspek yang akan dinilai untuk menentukan layak atau tidaknya sebuah keluarga mengurus anak terlantar.
"Oh ya tentu nanti itu semua kita periksa dulu. Kita kaji mendalam, tidak semudah itu kita berikan. Tentu dilihat berbagai hal, seperti aspek sosial, kehidupan ekonominya, tingkat pendidikan, dan penilaian lain," pungkas sang menteri.
Bocah laki-laki D sebelumnya diketahui terlantar oleh tetangganya setelah selama sebulan luntang lantung di sekitar kawasan perumahannya. Dia tidur di pos satpam dan makan minum dari belas kasih tetangga. Kedua orangtuanya melarang D masuk ke dalam rumah.
Polisi pun menangkap kedua orangtua bocah D. Selain bocah D, polisi juga menemukan 4 anak lainnya yang juga ditelantarkan di dalam rumah itu. Kini ke-5 bocah tersebut sudah diamankan di safe house, Jakarta Timur. Sedangkan orangtua mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka karena memiliki dan menggunakan narkoba. (Ndy/Sun)
Menteri Yohana Dukung Hak Asuh 5 Anak Terlantar Diambil Keluarga
Banyak aspek yang akan dinilai untuk menentukan layak atau tidaknya sebuah keluarga mengurus anak-anak yang ditelantarkan orangtuanya.
Advertisement