Sukses

Agung Laksono Klaim Partainya Layak Ikut Pilkada

Golkar versi Munas Ancol menerima undangan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 .

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar versi Munas Ancol menerima undangan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa siang 19 Mei 2015.

Surat undangan yang ditandatangani Ketua KPU Husni Kamil Malik tersebut disambut positif segenap pengurus DPP Partai Golkar, termasuk oleh Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.

Sementara itu, Rapimnas Partai Golkar yang digelar pada Selasa Petang dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Agung Laksono membahas konsolidasi nasional dan juga menyinggung perkembangan kasus gugatan pascaputusan PTUN yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (20/5/2015), rapinmas dihadiri olegh 34 DPD Tingkat I yang berstatus pelaksana tugas serta para pengurus DPP Golkar versi Munas Ancol. Antara lain Sekjen Zainudin Amali, Yorrys Raweyai, Priyo Budi Santoso, dan Agun Gunanjar.

Dalam sambutannya Agung Laksono menegaskan lagi bahwa Partai Golkar yang dipimpinnyalah yang layak mengikuti Pilkada. Alasannya meski PTUN memenangkan gugatan Golkar versi Munas Bali, putusan itu belum final, karena banding yang diajukannya maupun oleh pihak Kemenkumham. Sehingga Surat Keputusan (SK) Menkumham tetap berlaku. (Mar/Ans)