Sukses

Menang PTUN, Golkar Kubu Ical di Jambi 'Sapu' 13 Loyalis Agung

Bersih-bersih itu dilakukan untuk menyelamatkan Partai Golkar dari para pembelot.

Liputan6.com, Jambi - Pascaputusan PTUN yang membatalkan SK Kemenkumham, DPD I Golkar Jambi kubu Aburizal Bakrie (Ical) berencana membersihan sejumlah pengurus di tubuh partai berlambang beringin. Sedikitnya ada 13 nama yang masuk jajaran kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono yang akan dipecat.

Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Zoerman Manap mengatakan, bersih-bersih itu dilakukan untuk menyelamatkan Partai Golkar dari para pembelot.

"Ini akan segera kami konsolidasikan untuk memutuskan dan membenahi jajaran pengurus dari pembelot," ujar Zoerman kepada Liputan6.com di Jambi, Rabu (20/5/2015).

Zoerman menyebutkan, ada 16 nama yang masuk dalam SK kepengurusan Golkar Provinsi Jambi versi Agung Laksono. 13 nama di antaranya bakal diberhentikan.

"Tiga nama diantaranya masih dalam pertimbangan, karena mengaku tidak tahu dan enggan namanya dimasukkan dalam SK kepengurusan Kemenkumham yang sudah dibatalkan itu," jelas Zoerman.

Bahkan Zoerman menegaskan akan memberhentikan para 'pembelot' dari statusnya sebagai kader murni Golkar.

"Kita sudah layangkan surat ke DPD tingkat II. Tapi yang jelas di Kabupaten Tebo itu, ada nama Mirza Haviz akan kita berhentikan. Jika perlu, diusulkan diberhentikan sebagai kader Golkar," tegas Zoerman.

Zoerman Manap sebelumnya menjadi sosok penting terkuaknya kasus mandat palsu Partai Golkar saat Munas di Ancol, Jakarta. Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Nama Zoerman Manap tercatat sebagai pelapor dalam laporan kepolisian bernomor LP. No. 289/III/2015/Bareskrim pada tanggal 11 Maret 2015 tentang pemalsuan surat dalam Pasal 263 KUHP. (Ali/Yus)
   Â