Sukses

Panglima TNI: Bila Temukan Rohingya di Laut, Kita Bantu

Moeldoko menjelaskan, pihak TNI akan selaras dengan kebijakan yang menampung pengungsi Rohingya di Indonesia.

Liputan6.com, Banda Aceh - Pemerintah setuju menampung ribuan pengungsi Rohingya dalam kurun waktu 1 tahun. Namun demikian, kedaulatan negara akan tetap dipertahankan dalam menangani masuknya imigran dari Myanmar dan Bangladesh itu.

"Tidak boleh dari luar seenaknya masuk, namun demikian ada sebagian warga Rohingya yang sudah masuk wilayah kita, kita harus memberikan perlakuan sebagai mana yang diinginkan UNHCR, sebagai kebijakan luar negeri," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko saat mengunjungi Kodam Iskandar Muda, Aceh Kamis (21/5/2015)

Moeldoko mengatakan, TNI juga akan melakukan tindakan search and rescue terhadap pengungsi Rohingya yang terkatung katung di laut, sebagai bentuk tindakan kemanusian.

"Apabila kita temukan di laut kita, terkatung katung akan kita bantu. Tapi kalau mereka terlihat belum masuk ke wilayah kita, kita juga akan bantu, tapi dilarang masuk ke wilayah kita. Ini antara membantu dan mempertahankan kedaulatan negara kita," kata dia.

Moeldoko menjelaskan, pihak TNI akan selaras dengan kebijakan yang menampung pengungsi Rohingya di Indonesia. Meskipun ia menekankan, tetap menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari imigran gelap.

Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap terkait masalah pengungsi Rohingya. Dipastikan ribuan pengungsi tersebut akan ditampung di Tanah Air dalam waktu 1 tahun.

"Kita setuju selama 1‎ tahun menanganinya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu 20 Mei 2015. "Maka aspek kemanusiaan kita harus menjamin kalau dia mendapatkan kesulitan, ya ditampung diberi makan," imbuh dia.

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan butuh peran aktif dunia internasional untuk membantu para pengungsi yang berasal dari Myanmar dan Bangladesh itu. Termasuk juga dalam soal pendanaan.

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, bantuan tersebut dibutuhkan sebagai bukti komitmen negara di dunia atas masalah Rohingya. (Mvi/Ein)

Video Terkini