Liputan6.com, Jakarta - Komisaris PT Viandra Production, Mastur Irawan tak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Mastur dipanggil Korps Adhyaksa untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar LP TVRI tahun anggaran 2012 yang menjerat kakaknya komedian Mandra Naih.
"Saksi Mastur Irawan tidak hadir dengan alasan pembuatan film di Semarang," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Karena itu, penyidik membuat jadwal pemeriksaan ulang terhadap Mastur yang juga berprofesi sebagai komedian itu.
Tak hanya itu, penyidik juga batal memeriksa Aliah, istri tersangka Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, yang beralasan sakit. Sehingga hanya Intan Putri Hartyas, Komisaris PT Media Arts Image yang diperiksa.
Intan dicecar seputar kegiatan bisnis PT Media Arts Image, khususnya dalam pelaksanaan 3 paket pekerjaan (kartun anak pra sekolah, video musik/klip, video musik internasional) yang dimenangkan dalam lelang.
"Mengingat kedudukan saksi selaku komisaris yang bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan perusahaannya," kata Tony. (Ado)
Sibuk Syuting, Adik Komedian Mandra Tak Penuhi Panggilan Kejagung
Karena itu, penyidik membuat jadwal pemeriksaan ulang terhadap Mastur yang juga berprofesi sebagai komedian itu.
Advertisement