Liputan6.com, Jakarta - 5 Anak yang ditelantarkan orangtuanya di Cibubur akan diperiksa psikologinya di RS Polri Kramat Jati, Jumat (22/5/2015). Mereka juga akan dipertemukan dengan kedua orangtua yang telah menelantarkannya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai pertemuan itu tidak perlu dilakukan. Terlebih kelima anak masih dalam keadaan trauma.
"Saya dalam posisi tidak sepaham, dan menolak pertemuan tersebut," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta.
Arist menilai, pertemuan yang diinisiasi Sekjen KPAI Erlinda, Polda Metro Jaya, dan Tim Peksos itu tidak tepat. Setidaknya ada 3 alasan yang membuat pertemuan itu tidak seharusnya dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kelima anak khususnya D (8) dan 2 anak perempuan kembar masih dalam keadaan trauma akut dan masih membutuhkan terapi yang intensif," jelas dia.
Selain itu, kedua pelaku sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, sudah terbukti menelantarkan anak dan perlakuan salah.
Arist curiga, penetapan tersangka penggunaan narkoba hanya untuk mengalihkan kasus penelantaran anak yang sebenarnya harus menjadi perhatian. Dia khawatir, kedua orangtua D justru hanya dihukum rehabilitasi.
"Ada dugaan kuat untuk mengalihkan peristiwa penelantaran anak ke kasus penggunaan narkoba yang ujung-ujungnya direkondisi untuk di rehabilitasi seolah-olah penelantaran itu dibenarkan karena dampak dari budak narkoba," tegas Arist.
Karena itu, Komnas PA mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan status tersangka penelantaran anak kepada orangtua D.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto sebelumnya menyatakan salah seorang dari lima anak mengungkapkan rasa rindunya kepada sang ibu, NS (42).
Pihaknya pun akan mempertemukan keluarga tersebut. Pertemuan akan berlangsung di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah ini juga dinilainya sebagai bentuk penyidikan yang bersifat observasi.
"Kami akan lihat reaksinya seperti apa saat dihadirkan orangtuanya," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu 20 Mei 2015.
Heru menyebutkan, ekspresi kelima anak yang tersirat dapat dianalisa penyidik dan menunjukkan seberapa jauh bocah-bocah malang itu mengalami trauma.
"Kalau ketakutan artinya ada kemungkinan memang anak mengalami trauma terhadap orangtuanya," jelas Heru.
Polisi menangkap pasangan suami-istri, UP dan NS lantaran diduga menelantarkan 5 anaknya di rumahnya, Kompleks Citra Gran Cibubur, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, kedua orangtua bocah itu positif menggunakan narkoba. Sedangkan kelima bocah itu kini berada di Safe House SOS. (Mut)
Komnas PA Kecam Pertemuan Anak Terlantar Cibubur dengan Orangtua
5 Anak yang ditelantarkan di Cibubur akan dipertemukan dengan kedua orantuanya di RS Polri Kramat Jati, Jumat (22/5/2015).
Advertisement