Sukses

5 Anak Ditelantarkan Orangtua Jalani Visum Lanjutan

Visumnya terkait pemeriksaan forensik. Ada psikolog dan sosiolog dari kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - UP dan NS, orangtua penelantar anak di Cibubur menjalani pemeriksaan di Poliklinik Eksekutif Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemeriksaan yang meliputi visum itu merupakan rangkaian assessment atau penilaian yang harus dijalani keduanya.

Visum tidak hanya ditujukan kepada kepada orangtua, namun juga kepada 5 anak mereka yang tengah menjalani perlindungan di Safe House SOS Cibubur, Jakarta Timur.

"Anak-anak ke sini juga dalam satu rangkaian visum karena kelanjutan kemarin belum selesai," kata Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2015).

Erlinda menekankan, keterlibatan KPAI dalam pemeriksaan kali ini adalah sebatas penyidikan dan pendampingan. Hasil visum sepenuhnya menjadi wewenang pihak kepolisian.

"Saya hanya untuk penyidikan dalam satu rangkaian assessment yang sudah berjalan 30 sampai 40 persen. Hasil visum wewenang kepolisian," kata dia.

Erlinda menambahkan, visum kali ini melalui beberapa proses. Dalam hal ini KPAI tidak bisa merilis hasil visum.

"Hasil yang rilis polisi. Visumnya terkait pemeriksaan forensik. Ada psikolog dan sosiolog dari kepolisian juga. Langsung dibawah tanggung jawab kepala forensik," pungkas Erlinda.

Polisi menangkap pasangan suami-istri, UP dan NS lantaran diduga menelantarkan 5 anaknya di rumahnya, Kompleks Citra Gran Cibubur, Jawa Barat pada Kamis 14 Mei 2015. Dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, kedua orangtua bocah itu positif menggunakan narkoba. Sedangkan kelima bocah itu kini berada di Safe House SOS Children's Village. (Mvi/Sss)