Sukses

Mendagri: Edarkan Beras Plastik Berarti Makar

Tjahjo mengimbau agar kepala daerah melibatkan dinas dan instansi terkait untuk memeriksa dan mencari sumber masuknya beras plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ‎mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terkait beredarnya beras plastik di masyarakat.

Tjahjo mengimbau agar kepala daerah melibatkan dinas dan instansi terkait untuk memeriksa ke pasar-pasar dan mencari sumber masuknya beras berbahan plastik tersebut.

"Gubernur, Bupati, Wali Kota agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan beras plastik, terutama terkait dengan kegiatan penyelundupan dan pengedaran beras plastik yang merugikan masyarakat," kata Tjahjo dalam pesan singkatnya, Jumat (22/5/2015).‎

Dalam surat edaran itu, Tjahjo juga meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Bulog setempat.

Kepala daerah diminta proaktif membeli hasil panen petani, mengecek gudang penampungan hasil panen, dan ikut mengawasi distribusi beras miskin (raskin) yang tidak layak dikonsumsi masyarakat. ‎

Tjahjo menegaskan, pelaku penyelundupan dan peredaran beras plastik yang meresahkan masyarakat belakangan ini, sudah masuk kategori makar kepada negara. Sebab telah merusak masyarakat akibat mengkonsumsi beras berbahan plastik.

"Niat bertindaknya tidak sekedar cari untung semata. Pasti ada agenda terselubung menghancurkan bangsa dan menjatuhkan pemerintah yang sah, yang melindungi masyarakat," kata Tjahjo.

Peredaran beras plastik diketahui pertama kali setelah salah seorang pembeli di Bekasi, Jawa Barat, melaporkan hal itu. Polisi pun segera bertindak dengan menangkap penjual beras plastik tersebut.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, beras yang diduga dari plastik itu positif mengandung bahan baku untuk pembuatan plastik. (Sun/Ein)