Liputan6.com, Makassar - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, beras miskin (raskin) yang diterima warga kurang mampu harus sesuai standar kualitas yang ditentukan. Raskin yang didistribusikan tidak boleh busuk, berkerikil, berwarna kuning, dan mengandung plastik yang berbahaya.
"Kesepakatan Kemensos dengan Perum Bulog kalau ada raskin di bawah standar kualitas yang ditentukan, maka kembalikan kepada gudang yang mengeluarkan," ujar Khofifah saat melakukan pengecekan stok beras di Gudang Bulog, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5/2015).
Khofifah menambahkan, pada dasarnya Bulog akan memusnahkan beras yang tak layak konsumsi. Pemerintah kabupaten/kota setempat harus memastikan kondisi beras yang akan didistribusikan layak konsumsi saat mengirim Surat Perintah Alokasi (SPA).
"Saat pemkab/kota mengirim SPA, mereka bisa tanya mana yang untuk masyarakat saya, mereka bisa cek. Jadi yang punya tugas untuk melihat kondisi kualitas beras yang mau dibagi adalah pemerintah setempat," tandas dia.
Politisi PKB ini menjelaskan, pemerintah pusat telah menempatkan tim koordinasi (tikor) raskin di masing-masing kabupaten/kota. Mereka bertugas mengoordinir pendistribusian raskin di daerah-daerah agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Jika beras yang sudah didistribusikan ke tangan penerima kemudian kondisinya tidak layak konsumsi, masyarakat berhak melaporkannya ke tikor raskin.
"Tapi kalau masyarakat langsung yang menemukan, kembalikan ke tikor raskin setempat," tukas Khofifah. (Ali)
Terima Beras Raskin Tak Layak Konsumsi, Begini Solusinya
Raskin yang didistribusikan tidak boleh busuk, berkerikil, berwarna kuning, dan mengandung plastik yang berbahaya.
Advertisement