Sukses

Menteri Agama Ancam Pidanakan Pengelola Travel Nakal

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan memberi sanksi terhadap pengelola travel nakal.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan seluruh jajarannya se-Indonesia agar memberikan sanksi tegas kepada pengelola travel nakal. Bahkan bila perlu dipidanakan.

"Tentu itu harus diberi sanksi tegas. Pertama sanksi tertulis, kedua sanksi pencabutan izin jika kasusnya sudah berat, dan lebih beratnya lagi dia (pengelola travel) itu dipidanakan saja," ucap Lukman di Pondok Pesantren An-Nahdlah, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/5/2015).

Sebanyak 49 anggota jemaah umrah asal Indonesia sebelumnya tertahan di Hotel At-Tahliah, Jeddah, Arab Saudi. Sudah 6 hari nasib mereka 'digantung'.

Hal ini lantaran pihak travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI), Tangerang, yang memberangkatkan jemaah itu belum membayar tagihan hotel dan katering jemaah. Sehingga pihak hotel pun menahan paspor mereka.

Praktik biro perjalanan nakal itu tak hanya terjadi di Tangerang, Banten. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Abdul Wahid mengakui ada beberapa travel di Sulsel yang juga tercatat bermasalah, selain terkait administrasi juga penelantaran jemaahnya.

"Ada beberapa travel yang tidak memenuhi kriteria dan datanya kita sudah koordinasikan ke pihak kepolisian juga untuk bersama-sama diberikan pengawasan," ujar Wahid.

Langkah tersebut, imbuh dia, merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi dari Menteri Lukman. Pihaknya tak ingin penelantaran para tamu Allah itu kembali terjadi.

"Kita harap travel tak ada lagi yang menelantarkan jemaahnya di tahun depan," ujar Wahid. (Ali/Ans)