Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya telah memperoleh data pengamatan dan hasil penelitian dari BPOM soal dugaan beras plastik. Yang mengejutkan, ternyata beras plastik itu mengandung cairan kimia.
"Memang ada campuran kimia ya, yang berkaitan dengan beras itu yah," kata Buwas di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).
Namun, menurutnya kepolisian tak mau gegabah untuk mengambil tindakan penyitaan sebelum dipastikan melalui Puslabfor Mabes Polri. Selain itu, polisi masih akan memadukan data BPOM dan hasil Puslabfor untuk mendapatkan kekuatan hukum.
"Tapi kita kan lebih pasti lihat secara keseluruhan untuk lakukan penyitaan-penyitaan. Oh iya, itu dari BPOM nanti kita padukan data dari Puslabfor supaya ada kekuatan hukumnya. Hasilnya nanti dipadukan," ujarnya.
"Enggak lama kok, paling 1-2 hari," timpal mantan Kapolda Gorontalo itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya tengah mengamati dugaan beras plastik yang dioplos dengan beras asli dan beredar luas. Saat ini Puslabfor Polri tengah mengidentifikasi beras yang diduga sintetis itu.
"Kita sedang koordinasi untuk bisa lihat hasilnya dari laboratorium. Kalau dari lab nanti memang ada unsur bahan lain tentu harus kita telusuri apa impor atau dalam negeri. Jika ada pidana kita kenakan UU Pangan," kata Badrodin pada peresmian gedung di MH Thamrin, Jakarta, Sabtu kemarin. (Ado)
Kabareskrim: Ada Campuran Kimia dalam Beras Plastik
Namun, menurutnya kepolisian tak mau gegabah untuk mengambil tindakan penyitaan sebelum dipastikan melalui Puslabfor Mabes Polri.
Advertisement