Sukses

Ahok Segel 30 Unit Rusun Marunda Karena DiperjualBelikan

Selain menemukan indikasi jual beli unit rusun, Ahok juga menemukan penghuni yang terindikasi menggunakan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyegel 30 unit rumah susun di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Unit tersebut terpaksa disegel karena diduga ada oknum yang mencoba menjualnya.

"Saya dapat laporan hari Jumat, masih ada penghuni yang coba jual unit rusun," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Kecurigaan semakin kuat setelah sekitar 200 warga tidak mau membuat KTP dengan alamat sesuai unit rusun. Padahal, petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah datang untuk mendata dan memberikan KTP gratis kepada mereka.

"Nah kenapa ini nggak mau, dia niat mau jual, lalu dia menolak dibuatkan kartu ATM Bank DKI sebagai kartu pengenal. Mereka juga menolak. Nah kalau sudah buat ini, dia mau tipu KTP, tipu kartu Bank DKI, tipu surat perjanjian, agak susah," tandas Ahok.

Selain menemukan indikasi jual beli unit rusun, Ahok juga menemukan penghuni yang terindikasi menggunakan narkoba. Tak hanya itu, ada penghuni yang sudah pernah diusir lalu pindah ke Rusun Pinus Elok. Bukannya insyaf, si penghuni malah kembali menjual unit rusun. Terpaksa, Ahok akan mengusir penghuni tersebut.

"Kasus-kasus itu terjadi. Ada juga kasus yang tidak mampu, orangtua sudah pensiun, tua sekali, nggak ada anak, kita mau taruh di panti jompo dia keberatan juga. Sudah kayak gitu, ya kita yang bayarin," tutup Ahok.

Sebelumnya, ratusan personel Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dibantu aparat kepolisian menggelar razia di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Razia dilakukan karena ada kecurigaan praktek jual beli unit rusun kepada pihak ketiga. Dari razia tersebut, petugas menyegel 30 unit rusun karena pemiliknya tidak sesuai dengan surat-surat kelengkapan sewa dan dokumen kependudukan. (Sun/Mut)