Liputan6.com, Jakarta - Pemilik penyedia jasa pesta pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Wawai Bride diduga menggelapkan sejumlah uang milik pelanggannya hingga Rp 70 juta. Pasangan suami-istri Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43) dipastikan tidak dapat mengembalikan uang tersebut kepada pelangganya lantaran telah habis untuk biaya pengobatan.
"Duitnya terpaksa saya pakai buat pengobatan istri. Kita kan ke dokter enggak satu tempat saja," kata Ali di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (25/5/2015).
Ali mengaku ia terpaksa menggunakan uang tersebut lantaran kondisi sang istri yang terus memburuk akibat sakit diabetes dan komplikasi lainnya. "Kita terpaksa ambil uang itu. Kita juga harus gali-tutup lubang," ucap Ali.
Ali juga belum dapat memastikan apakah dapat mengganti uang para pelanggannya yang telah digunakan. Tetapi ia berencana akan menjual seluruh aset usahanya berupa gaun pengantin sehingga uangnya dapat menutupi kerugian sejumlah pelanggannya.
"Nanti mau jual aset. Gaun ada banyak, satunya bisa Rp 7 juta," ucap Ali.
Ali juga mengaku tidak melarikan diri ke Salatiga, Jawa Tengah, saat tengah buron akibat kasus yang membelitnya. Ia berdalih kepergiannya ke Salatiga lantaran mencari pengobatan alternatif untuk istrinya, Bulan Sri Wulan Sibarani (43) yang mengidap sakit diabetes.
"Saya enggak kabur. Saya itu sama istri sengaja ke Salatiga, ada teman yang bisa pengobatan alternatif," ujar Ali.
Dia menjelaskan, saat ke Salatiga, kondisi kesehatan istrinya semakin memburuk. Bukan hanya menderita diabetes, Wulan yang juga telah ditetapkan tersangka atas kasus yang sama itu juga menderita penyakit lainnya.
"Istri saya itu sudah sakit dari 2007. Sekarang makin parah," tambah Ali.
Selain itu, Ali juga mengaku terus ditagih para pelanggannya sehingga ia memutuskan untuk mematikan alat komunikasinya. Ia beralasan, keluhan para pelanggannya itu dikhawatirkan mengganggu kondisi istrinya yang tengah sakit.
"Kita terpaksa matiin. Kita diteror terus soalnya. Istri saya makin kepikiran," ungkap Ali.
Sebelumnya, pasangan suami-istri penyedia jasa pesta pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Wawai Bride oleh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan. Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43) diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik pelanggannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudi Herianto Adi Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Ali. Diduga uang digelapkan oleh Ali dan Wulan sebesar Rp 70 juta.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Rata-rata kerugian setiap orang kisaran Rp 70 juta," kata Rudi. (Mut)
Alasan Pemilik WO di Cengkareng Bawa Lari Uang Pelanggannya
Pemilik penyedia jasa pesta pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Wawai Bride diduga menggelapkan sejumlah uang milik pelanggannya hingga R
Advertisement