Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap aktivis Jopi Peranginangin telah dilimpahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Pelimpahan itu dilakukan Polres Jakarta Selatan selaku petugas teritori tempat kejadian perkara.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat mengungkapkan pelimpahan itu telah dilakukan intitusinya sejak kemarin, Minggu 24 Mei 2015.
"Kasus itu sudah dilimpahkan dari kemarin. Sudah kita limpahkan ke Pomal. Kalau mau konfirmasi silakan ke Pomal," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dihubungi, Senin (25/5/2015).
Sebelumnya, aktivis Jopi ditusuk di depan sebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 23 Mei sekitar pukul 03.00 WIB. Jopi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan pertolongan.
Namun luka tusuk yang dideritanya di punggung dan menembus paru-paru, tidak dapat diselamatkan hingga pada akhirnya Jopi mengembuskan napas terakhir pada pukul 06.00 WIB.
Adapun pelimpahan kasus ini lantaran ada dugaan bahwa pembunuh Jopi merupakan oknum TNI Angkatan Laut. (Ans/Yus)
Kasus Pembunuhan Aktivis Jopi Dilimpahkan ke Pomal
Pelimpahan kasus pembunuhan aktivis Jopi dilakukan Polres Jakarta Selatan selaku petugas teritori tempat kejadian perkara.
Advertisement