Liputan6.com, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sampai saat ini masih memeriksa dugaan beras ‎plastik atau sintetis, yang beredar di pasaran. Kasus beras plastik itu kini ditangani Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pemeriksaan beras plastik untuk memperkuat temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan dijadikan barang bukti. Puslabfor telah mengambil sampel beras dari 3 tempat.
"Belum keluar hasil (pemeriksaan) Puslabfor. Kami memeriksa beras plastik dari 3 tempat yang diminta bersamaan supaya lebih akurat," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Namun Agus enggan mengungkapkan di mana saja sampel beras diambil. "Kami bicaranya butiran, di tempat A bukan dan di tempat B bukan, jadi kasus ini harus diungkap secara jelas."
"Kalau belum ada informasi dari Polri dan Kementerian, jangan sampai dicurigai. Namun kita tetap waspada,"‎ timpal dia.
Agus menjelaskan, dalam pengungkapan beras plastik, Polri bekerja sama dengan kementerian terkait. Tapi pihaknya belum dapat mengungkap sumber beras plastik tersebut, dan penelusuran tetap dilakukan sampai sekarang.
"Yang jual di Bekasi beli dari Jabar. Tapi di lokasi dia beli memang penggilingan padi tempat menggiling padi. Nggak ada sumber lain, dari yang bersangkutan tidak juga ditemukan beras itu. Pedagang ini nggak hanya beli dari 1 pedagang, mungkin ada dari pihak lain," terang dia.
Kemungkinan, kata Agus, penggilingan beras plastik ini tidak hanya berasal dari satu lokasi. "Apa bentuknya utuh seperti pelapor ibu Dewi, sedang ditelusuri. Mudah-mudahan hasil ketiga lab bisa didapatkan dan terus pengembangan. Nggak hanya penggilingan di Jabar," tandas Agus.
Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat menutup kios penjualan beras yang diduga berbahan baku sintetis di Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya, Selasa 19 Mei 2015.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Gatot Suyanto mengatakan, jajarannya telah memeriksa seorang penjual dan 4 karyawannya sebagai saksi. Temuan beras itu bermula dari laporan warga dan informasi melalui media sosial.
Jajaran Polsek Bantargebang langsung menelusuri kasus itu dengan melakukan sidak ke Pasar Mutiara Gading, Mustikajaya, Kota Bekasi untuk mengmbil sampel beberapa karung beras untuk dijadikan bahan uji laboratorium.
Berdasarkan pengakuan penjual, beras sintetis itu diperoleh dari salah satu distributor beras di kawasan Karawang, Jawa Barat dan dijual kepada konsumen dengan harga Rp 8.000 per liter. (Rmn/Ans)
Polisi Periksa 3 Sampel Beras Plastik dari Lokasi Berbeda
Dalam pengungkapan beras plastik ini, Polri bekerja sama dengan kementerian terkait.
Advertisement