Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dinilai perlu memiliki satu perundang-undangan khusus untuk mendorong munculnya pengusaha-pengusaha muda nasional. Niat Pemerintah memajukan perekonomian nasional yang kuat akan segera terwujud jika memperbanyak munculnya pengusaha baru.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Real Estate Indonesia (REI) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Menurut Ara, sapaan akrab Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait, Indonesia membutuhkan pengusaha muda. Sebab bangsa yang maju terjadi jika punya banyak pengusaha.
"Orang muda tak boleh berpikir lagi sekadar hanya menjadi pegawai. Negara maju itu pasti banyak enterpreneur-nya, pengusaha mudanya. Yang bisa membuat produk bagus, mengolah bahan baku dengan kreativitas yang memberi nilai tambah," kata Ara.
Apalagi, lanjut dia, Indonesia kini menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang menghadirkan berbagai tantangan besar di sektor perekonomian. Momentum itu harus disikapi sebaik-baiknya untuk menciptakan banyak pengusaha muda baru yang akan bekerja mengurangi pengangguran.
Dia menilai adanya aturan yang mendukung munculnya pengusaha baru harus jadi agenda bersama antara pemerintah dengan DPR. Secara khusus, dia mengajak anggota DPR untuk berani menginisiasi RUU itu.
"Harus bisa dibuat sesuatu aturan yang mengikat Pemerintah mendorong munculnya pengusaha muda, yang ideologis, berkualitas," tegas dia
Di dalam aturan itu, lanjut dia, bisa dibuat aturan semisal 2 persen omzet aset perbankan dari Penanaman Modal Nasional (PMN) bisa menjadi modal untuk pengusaha muda. Selain itu, aturan itu juga menegaskan kemudahan perizinan bagi para pengusaha muda.
"Saya resmi, sebagai anggota DPR mendukung pengusaha muda," tegas Ara, sembari mendesak agar usulan ini disampaikan dalam rapat Komisi XI berikutnya dengan Pemerintah
Maruarar PDIP: Orang Muda Tak Boleh Berpikir Hanya Jadi Pegawai
Menurut Ara, bangsa yang maju terjadi jika punya banyak pengusaha.
Advertisement