Sukses

Novel Cium Indikasi Skenario di Balik Absennya Polri dalam Sidang

Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu menyayangkan sikap Polri yang absen tanpa memberikan alasan ke pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu menduga adanya skenario penting di balik ketidakhadiran Bareskrim Polri, dalam sidang perdana praperadilan kliennya. Penundaan ini diduga sengaja dilakukan untuk menaikkan status Novel.

"Karena ditunda 3 hari lagi, ada kemungkian juga pada saat yang sama kasusnya dinaikkan. Ini kemungkinan-kemungkinan karena sudah masuk pokok perkara praperadilan," ujar Muji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).

Namun, Muji enggan berspekulasi lebih jauh soal ketidakhadiran pihak Polri. Hanya saja, jika nanti berkas pemeriksaan Novel dilimpahkan ke kejaksaan, maka itu bisa menjadi indikasi pihak tergugat sengaja mengulur-ulur waktu di praperadilan.

"Kalau ternyata ada pelimpahan berkas, maka nantinya terkonfirmasi bahwa itu menguatkan bagian dari skenario mempercepat pelimpahan," kata dia.

Muji menyayangkan sikap Polri yang absen tanpa memberikan alasan ke pengadilan. Padahal, waktu yang telah diberikan untuk menyiapkan materi maupun jawaban sudah cukup panjang, sejak pihaknya mendaftarkan permohonan praperadilan di PN Jaksel.

"Jadi mengapa tidak hadir? Sebagian kita sudah menunggu. Bahkan bukan hanya pemohon yang menunggu, tapi pengadilan pun menunggu," tandas Muji.

Kendati, Muji tetap menghargai keputusan Polri tidak hadir dalam persidangan perdana itu. Namun ia meminta kepada pihak Polri agar sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Ini satu catatan sebaiknya kita sama-sama menghormati pengadilan dan proses hukum dengan cara yang paling sederhana. Jika dipanggil sidang pukul 09.00 ya kita datang pukul 09.00, supaya berjalan cepat. Setelah itu kita bisa melanjutkan pekerjaan lain," tutup Muji.

Melengkapi Berkas

Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto sebelumnya menuturkan, absennya Polri dalam sidang praperadilan Novel, karena masih mempelajari materi gugatan yang diajukan penyidik KPK. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga masih berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadapi persidangan.

"Hari ini ada jadwal sidang praperadilan pemohon dari pihak Novel dan termohon dari penyidik bareskrim, kami tidak bisa hadir karena pertama, tim kuasa hukum masih pelajari, koordinasi sama penyidik untuk siapkan apa yang diperlukan untuk sidang," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta.

Agus juga menegaskan, ketidakhadiran Polri hari ini karena adanya kegiatan lain yang waktunya bersamaan. Namun dia berjanji pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Mudah-mudahan sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan yang kami miliki," ujar Agus.

Jenderal bintang satu itu menampik jika ada anggapan ketidakhadiran Polri lebih karena untuk mengulur-ulur waktu. Tapi untuk menyiapkan berkas penangkapan dan penahanan Novel perlu waktu. (Rmn)