Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK), serius membenahi pembangunan di Papua. Jokowi pun belakangan ini rajin berkunjung ke Papua.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Jokowi akan rutin berkunjung ke bumi Cendrawasih tersebut.
"Pak Presiden Jokowi itu serius ingin melihat perkembangan Papua. Pak Jokowi pun akan rutin 3 sampai 4 bulan datang ke sana," ujar Tedjo di bilangan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Menurut politikus Nasdem itu, Jokowi akan terus memantau dan melihat perkembangan Papua sesuai dengan kebijakan yang dinginkan. "Niat Pak Presiden serius."
"Lihat saja Januari ke sana, terus kemarin (16 Mei) ke sana. Ini hanya ingin memantau apakah pembangunannya sesuai dengan kebijakannya. Itu grand pembangunannya kan sudah ada," jelas Tedjo.
Tedjo menegaskan, Jokowi akan menjalankan komitmennya membangun pulau penghasil mutiara hitam itu. "Pak Presiden Jokowi akan terus monitor perkembangannya. Itu komitmen Presiden," pungkas Tedjo.
Membebaskan Tahanan Politik
Saat kunjungan Jokowi ke Papua baru-baru ini, 5 narapidana politik memperoleh grasi. Mereka adalah Linus Hiluka (terpidana 20 tahun), Numbungga Telenggen (terpidana seumur hidup), Apotnalkolik Lokobal (terpidana 20 tahun), Kimanus Wenda (terpidana 20 tahun), dan Yafrai Murib (terpidana seumur hidup).
Jokowi menyebut grasi yang diberikan kepada 5 narapidana politik di Lembaga Pemasyarakatan Abepura merupakan langkah awal yang akan terus ditindaklanjuti.
"Kami (pemerintah) akan terus memberikan grasi atau amnesti untuk mereka di wilayah yang lain. Karena memang ada kurang lebih 90 orang napol di seluruh Indonesia yang masih dalam proses, tapi ini adalah awal dimulainya pembebasan (perubahan)," ucap Jokowi usai pemberian grasi di Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu 9 Mei 2015.
Pemberian grasi tersebut menurut Jokowi adalah keinginan pribadinya dan semua harus melewati proses grasi, walaupun ada napol yang langsung menginginkan amnesti. Sebut saja napol Filep Karma yang masih mendekam di Lapas Abepura karena tuduhan makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, 1 Desember 2004.
Pada kesempatan sama, Jokowi juga membebaskan jurnalis asing untuk melakukan kegiatan peliputan di Papua. Namun peliputan tersebut tentu diatur sesuai aturan yang berlaku. (Rmn/Mut)
Serius Benahi Pembangunan, Jokowi Bakal Rutin Kunjungi Papua
Menurut Menteri Tedjo, Jokowi akan terus memantau dan melihat perkembangan Papua sesuai dengan kebijakan yang dinginkan.
Advertisement