Sukses

Babak Baru Kisruh Dualisme Golkar Pasca-PTUN, Akankah Islah?

Menurut Tantowi, opsi terbaik saat ini adalah islah sementara agar Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna H Laoly, yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Pasca-putusan PTUN, baik Golkar kubu Agung maupun Aburizal Bakrie atau Ical mengisyaratkan islah mengakhiri dualisme kepemimpinan, agar bisa mengikuti ‎Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Ketua DPP Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya mengatakan kedua kubu akan membentuk tim untuk memutuskan islah. Tim ini dibentuk pasca-pertemuan kedua kubu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, yang tak lain mantan Ketua Umum Golkar.

"Bisa saja (tim islah), intinya adalah tim gabungan," kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
‎
Wakil Ketua Komisi I DPR ini mengatakan, pihaknya belum menetukan siapa yang akan menjadi tim islah dengan kubu Agung. "Dalam minggu ini akan kami rumuskan," ujar dia.

Agung dan Ical sama-sama telah bertemu JK di kediamannya. Untuk itu, Tantowi berharap, ketiganya harus segera bertemu untuk kepentingan Golkar di Pilkada.

"Saya rasa pertemuan-pertemuan yang dilakukan Pak JK selama ini, harus diakhiri dengan pertemuan seluruh pihak. Dalam hal ini JK, ARB (Aburizal Bakrie) dan AL (Agung Laksono)," kata Tantowi.

Terganjal KIH-KMP

Golkar kubu Agung menyatakan berkoalisi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung pemerintah. Sedangkan kubu Ical tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP), yang berada di luar pemerintahan Jokowi-JK atau oposisi. Hal ini menjadi hambatan kedua kubu bersatu kembali.

"Jadi hambatannya terkait platform. Kita ingin di luar pemerintahan yang cerdas dan solutif, sedangkan munas Ancol mau di dalam pemerintah‎," ujar Tantowi.

Namun, menurut Tantowi, persoalan koalisi tersebut harus dikesampingkan dan harus menemukan kesepakatan untuk menyelamatkan Golkar, sesuai gagasan JK.

"Apa saja yang disepakati, apa saja yang dipending dulu. Itu harus dinyatakan dalam pertemuan tersebut dan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan, agar nantinya tidak ada yang nuntut-nuntut," imbau Tantowi.

Karena itu, lanjut Tantowi, opsi terbaik saat ini adalah islah sementara agar Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak. Islah permanen bisa dibicarakan sembari proses islah sementara ini berjalan.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, beda persepsi dapat diselesaikan," ujar anggota Komisi I DPR ini.

Tantowi pun memuji peran JK mempersatukan dua kubu di Golkar. Islah terbatas pun akan sulit dicapai jika tanpa peran tokoh asal Makassar itu.

"Kami menilai upaya Pak JK sesuatu yang sangat strategis, relevan, dibutuhkan pada saat ini," ucap Tantowi.

2 dari 4 halaman

Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham mengatakan pihaknya dan pihak Agung sudah menandatangani kesepakatan islah terbatas, yang ditawarkan JK. Kesepakatan itu menjadi jalan terang bagi partai beringin agar bisa ikut di Pilkada serentak.

Kata Idrus, kesepakatan itu kemudian akan ditandatangani secara resmi, paling lambat Minggu 31 Mei 2015. Setelah itu, kedua kubu bisa membicarakan teknis pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tentu penandatanganan pekan ini, paling lambat Minggu. Jadi, sebelum Senin tentu diharapkan pendatanganan kesepakatan bersama untuk islah, terutama pastikan Golkar dapat ikuti Pilkada," kata Idrus.

Setelah terlaksananya islah terbatas, lanjut Idrus, kedua kubu akan melakukan penjaringan nama-nama kader yang akan maju sebagai calon kepala daerah di seluruh provinsi.

Idrus yakin, proses penjaringan itu akan mengikuti seluruh mekanisme Undang-undang Partai Politik. "Kenapa harus mengacu aturan, karena tentu kita ingin membuat kesepakatan islah yang betul-betul komprehensif dan yuridis formal, dapat dipertanggungjawabkan," tegas Idrus.

Idrus menambahkan, upaya islah yang dilakukan demi memperjuangkan hak-hak kader Golkar yang akan maju di Pilkada serentak. Diharapkan, islah terbatas menjadi solusi ampuh untuk mengatasi konflik berkepanjangan antara kedua kubu.

"Karena itu, kita berkomitmen, apapun caranya harus jamin kepastian Golkar ikut Pilkada gelaran pertama pada 2015. Dalam rangka itu maka satu persoalan harus diselesaikan oleh Golkar sendiri," tandas Idrus.

3 dari 4 halaman

Kubu Agung Ajukan Syarat

Kubu Agung Ajukan Syarat

Berbeda dengan kubu Ical, Golkar kubu Agung menyatakan, jika Golkar hasil Munas Bali tidak dapat memenuhi syarat yang diajukan pihaknya, maka islah untuk mengikuti Pilkada serentak sulit tercapai.

"Jika kubu ARB tidak mau dengan permintaan kubu AL (Agung Laksono), berarti rencana islah masih jauh terjadi," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Bowo Sidik Pangarso.

Permintaan yang dimaksud yaitu, tentang DPP Golkar yang sah. Menurut Bowo, dalam Undang-undang Partai Politik, DPP Golkar yang berhak mengikuti Pilkada, yaitu DPP yang mempunyai SK Menteri Hukum dan HAM.

Sampai detik ini, kata Bowo, SK Kemenkumham untuk Partai Golkar yaitu DPP Golkar yang dipimpin Agung dan Sekjend Zainudin Amali.

"Jadi kita kubu AL bersedia islah dengan kubu ARB, dengan catatan yang berlaku adalah SK terakhir Kemenkumham di bawah kepengurusan Agung Laksono."

"Artinya yang melakukan tanda tangan ke KPU untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak Desember adalah Katua Umum AL dan Sekjend ZA," tegas Bowo.
‎
Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR ini menyatakan belum ada islah yang terjadi antara pihaknya dengan kubu Ical.

"Belum terjadi islah. Prinsipnya kita menghargai gagasan Pak JK menjadi mediator antara DPP AL (Agung Laksono) dan ARB, agar bisa islah demi PG (partai Golkar) bisa ikut Pilkada serentak di Desember," ujar Bowo.

Prinsipnya, lanjut dia, pihaknya bersedia islah jika mengakui DPP Golkar yang sah, yakni DPP Agung yang mendapat SK Menkumham.

"Kubu DPP AL setuju terjadi islah dengaan catatan kita harus tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Pertama UU Partai Politik menyebutkan bahwa yang berhak mengikuti Pilkada adalah partai yang memiliki SK terakhir dari Kemenkumham," tandas Bowo.

4 dari 4 halaman

DPR Dukung Upaya Islah Golkar

DPR Dukung Upaya Islah Golkar

Upaya islah terbatas Partai Golkar yang digagas JK, membuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambut gembira. Meski pun baru rencana, namun islah tersebut dianggapnya sebagai jalan satu-satunya agar partai beringin bisa ikut Pilkada dan terus mengawal demokrasi.

Untuk itulah, Fadli berharap agar upaya tersebut dilakukan juga oleh partai lain yang sedang mengalami konflik, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Baguslah, saya kira kalau ada islah di semua parpol itu bagus karena perpecahan rugikan demokrasi juga," kata Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun tak mau berkomentar soal tudingan berbagai pihak, yang mengatakan upaya islah tersebut berbau politis, yakni demi keikutsertaan Pilkada serentak.

"Apapun ceritanya, itu ada suatu kemajuan kalau memang terjadi (islah). Tinggal implementasinya saja," ujar dia.

Wapres JK yang juga mantan Ketua Umum Golkar sebelumnya berinisiatif menjadi mediator dalam konflik partai berlambang pohon beringin itu.

JK kemudian menawarkan 4 poin islah, yakni mengedepankan kepentingan kader daerah, membentuk tim penjaringan bersama untuk Pilkada, menetapkan kriteria untuk calon yang diusung, dan menentukan DPP yang berhak mengusul Golkar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Rmn/Ali)