Sukses

Misteri Kematian Jubaedah TKW Asal Pontianak di Mesir

Jubaedah Salika Yuswana alias Nawati binti Salika terbujur kaku dalam sebuah peti.

Liputan6.com, Pontianak - Jubaedah Salika Yuswana alias Nawati binti Salika terbujur kaku dalam sebuah peti. Wanita kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, 10 Desember 1976 itu merupakan tenaga kerja (TKW) yang bekerja di Mesir.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Jubaedah tiba di Rumah Sakit Jami'iyyah Khairiyah Islamiyah Agouza, Kairo, Mesir dalam keadaan tak bergerak. Kasi Penyiapan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak As Syafii, mengatakan, Jubaedah meninggal dunia di Mesir pada Kamis 21 Mei 2015.

"Tingkat kesadaran 3/15, pihak RS melakukan resusitasi jantung selama setengah jam tetapi tidak ada respons. Yang bersangkutan dinyatakan meninggal," kata Syafii di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (27/5/2015).

Namun, Syafii menuturkan, tidak didapati bekas penganiayaan pada tubuh Jubaedah. Hal ini juga sudah dipastikan oleh pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kairo.

"Melihat jenazah secara langsung dan tidak melihat bekas tanda-tanda penganiayaan," ujar dia.

"Penyebab kematian adalah normal akibat tekanan darah menurun drastis yang mengakibatkan berhentinya detak jantung," jelas Syafii. Dia menjelaskan, pada awalnya pihaknya kesulitan mengidentifikasi jenazah Jubaedah. Hal ini karena Jubaedah ternyata memiliki nama asli Nawati binti Salika.

"Pada tanggal 25 Mei 2015 diperoleh informasi bahwa TKI atas nama Jubaedah Salika Yuswana memiliki nama asli Nawati binti Salika. Diduga kuat bahwa nama Jubaedah Salika Yuswana yang tercantum di KTP dan paspor yang beralamat di Subang, Jawa Barat adalah palsu," ujar dia.

Jenazah Dipulangkan

Sementara, Syafii menjelaskan, pihak keluarga telah mengonfirmasi hal ini kepada KBRI Kairo, Mesir. Dan menyatakan bahwa yang bersangkutan beralamat di Jalan Parit Nanas RT 006/022 Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan nama asli Nawati binti Salika.

"Informasi dari keluarga, almarhumah berangkat ke Mesir sekitar tahun 2012. Bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (sektor informal). Selama bekerja di sana tidak mengalami masalah, hak-hak yang bersangkutan juga dipenuhi oleh majikan," ucap dia.

Berdasarkan penelusuran pihaknya melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) diperoleh informasi bahwa almarhumah tidak tercacat sebagai TKI yang berangkat secara resmi ke luar negeri. Di BP3TKI Pontianak, ucap dia, juga tidak pernah menempatkan TKI di Mesir karena negara itu bukan merupakan lokasi penempatan TKI.

Sementara untuk pemulangan jenazah, sambung Syafii, difasilitasi oleh KBRI Kairo dan seluruh biaya pemulangan dari Kairo, Mesir ke Indonesia ditanggung oleh majikan Jubaedah yang bernama Omar Radwan.

"Tadi sekitar pukul 10.05 WIB jenazah tiba dari Jakarta menggunakan Garuda Indonesia yang selanjutnya dipulangkan ke rumahnya," pungkas Syafii. (Ndy/Mut)