Sukses

Anggota DPR Frans Mengaku Sedang Menempuh Pendidikan Doktor

Meski mengakui gelar doktor yang tertulis di kartu namanya adalah palsu alias bodong, namun Frans mengklaim tak pernah menggunakannya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mulia Putra dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh mantan tenaga ahlinya, Denty Novianti lantaran diduga memakai gelar doktor palsu di kartu namanya. Frans menyatakan, gelar doktor ‎yang ditulis di kartu nama itu adalah inisiatif mantan tenaga ahlinya yang telah dipecat.

"Itu merupakan inisiatif (mantan) staf saya, karena mereka yang buat kartu nama tersebut," kata Frans saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Namun, anggota dewan bernomor ‎A-549 itu mengaku dirinya kini sedang menempuh pendidikan doktor.‎ "Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universita Satyagama, yang tinggal 3 tahapan lagi. Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi," ucap dia.

Frans tak terima jika dirinya disebut sengaja menyematkan gelar doktor palsu itu. Dia menjelaskan, pemalsuan untuk gelar seseorang menurut hukum bisa dibagi menjadi 2 kategori.

"Pertama pemalsuan secara formil artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tak memenuhi syarat. Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama. Kedua, secara materiil Saya tak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi‎," ujar dia.

Meski mengakui gelar doktor yang tertulis di kartu namanya adalah palsu alias bodong, namun Frans mengklaim tak pernah menggunakan untuk kepentingannya yang berkaitan secara pribadi maupun DPR.

"Saya tidak pernah mengunakan gelar doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR. ‎Intinya saya tak pernah merugikan pihak manapun‎," tegas dia.

Selain itu, Frans meng‎atakan, universitas tempat dia menempuh jalur doktor tersebut juga bukan universitas abal-abal. "Lembaga dimana saya menempuh pendidikan doktor, adalah salah satu universitas yg mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek," tandas Frans. (Mut)