Sukses

Jokowi: Ongkos Naik Haji 2015 Turun

Penurunan ongkos haji telah ditandatangani Jokowi dalam Perpres No 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengumumkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun. Penurunan biaya haji ini dapat terbilang cukup drastis, yaitu dari US$ 3.219 menjadi US$ 2.717. Berdasarkan selisih harga tersebut, maka ada penurunan ongkos haji tahun ini US$ 502 atau sekitar Rp 6,5 juta.

"‎Penurunannya yaitu sebesar US$ 502 dari US$ 3.219 menjadi US$ 2.717. Alhamdulillah, penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini berkat usaha penghematan yang berhasil dilakukan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (27/5/2015).

Penurunan ongkos haji tersebut, menurut Jokowi, telah ia tandatangani dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015.

"Berpijak dari Perpres tersebut, Kementerian Agama telah melakukan langkah-langkah efisiensi. Dan kita telah berhasil melakukan efisiensi, dan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015 mengalami penurunan yang cukup signifikan, dibanding besaran rata-rata tahun lalu," ucap Jokowi.

Penurunan tersebut, kata Jokowi, dilakukan karena langkah efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama terhadap rute penerbangan, transportaasi darat, dan melokalisir pemondokan jamaah haji di Mekkah.

Walau terjadi penurunan harga, Presiden meminta agar kualitas pelayanan jamaah haji tetap menjadi prioritas. Agar para jamaah tetap harus mendapatkan pelayanan yang baik selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

"Efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji. Justru dengan penurunan ini diharapkan kualitas pelayanan haji terus bisa ditingkatkan. Semoga penurunan biaya ini bisa meringankan beban para calon jemaah haji yang akan menjalankan iba‎dah di sana," imbau Jokowi.

Jokowi berharap agar langkah efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama, dapat diikuti kementerian-kementerian lainnya. Namun tanpa mengurangi kualitas terhadap pelayanan publik.

"Efisiensi yang sudah diinisiasi oleh Kementerian Agama dalam pelayanan publik melalui pelayanan haji ini, seharusnya bisa diikuti kementerian dan lembaga lain, untuk memangkas biaya-biaya yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada publik," pungkas Jokowi.

Penurunan Harga Minyak Dunia

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Penurunan itu telah ia sampaikan ke panitia kerja Komisi VIII DPR.

"Kemarin kami di pembicaraan tahap awal biaya penyelenggaraan ibadah haji, kami sudah mengajukan angka US$ 3.193 (sekitar Rp 40,3 juta) rata-rata untuk haji bulan ini. Itu artinya turun US $ 26 dari 2014 yang lalu, yang rata-rata US$ 3.219 (sekitar Rp 41,3 juta)," kata Lukman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 24 Februari lalu.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, penurunan biaya haji disebabkan adanya penurunan harga minyak dunia, sehingga berpengaruh penurunan ongkos perjalan haji.

"Penurunan ini setelah kita hitung-hitung biaya perjalanan udara atau avtur itu kan mengalami penurununan harga, minyak dunia sedang turun. Setelah dihitung-hitung bisa kita lakukan penurunan US$ 26 per jemaah. Inilah yang kita ajukan ke DPR dan sedang dibahas," jelas Lukman.

Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 64 Tahun 2014 tentang Penetapan Kuota Haji 1435H/2014M menyebutkan, jumlah haji Indonesia mencapai 168.800 orang yang terdiri dari kuota haji regular 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang. (Rmn/Yus)