Sukses

JK Beri Polisi Lampu Hijau Periksa Pelapor Beras Plastik

JK menuturkan semua individu harus dipandang sama dalam hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pelapor dugaan beras plastik di Bekasi, Dewi Septiani perlu diperiksa oleh polisi. Sebab, informasi tersebut sudah meresahkan masyarakat.

"Siapa pun yang memberikan informasi yang meresahkan masyarakat tentu harus diperiksa karena ini memang meresahkan secara nasional kan, (jadi) harus diperiksa," tegas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

JK menuturkan semua individu harus dipandang sama dalam hukum. Tidak peduli gender maupun profesi Dewi. Sebagai orang yang mengetahui informasi ini, tentu harus diperiksa hingga tuntas agar tidak meresahkan publik.

"‎Tentu tidak dilihat apakah dia pekerjaannya apa, apakah tinggal di mana, kan tidak dilihat. Cuma siapa yang menyebabkan meresahkan masyarakat tentu berbahaya," kata JK.

Dewi Septiani pasrah dan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian saat tahu bisa dipidanakan karena menyebarkan informasi mengenai beras plastik tersebut. Perempuan beranak 3 ini menyerahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampingnya.

"Saya hanya berdoa dan pasrah terhadap kasus ini. Semoga ada jalan terbaiknya," ujar Dewi Septiani saat ditemui Liputan6.com di warungnya di Ruko GT Grande Blok F, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Dewi mengatakan, yang kini masih mengganjal hatinya adalah tudingan bahwa ada orang di belakang yang menyuruh menyebarkan isu peredaran beras plastik.

"Demi Allah, tidak ada niat dalam hati kecil saya untuk menjatuhkan seseorang. Saya hanya seorang konsumen dan ibu rumah tangga dan tidak ada kepentingan apapun," kata Dewi dengan berlinang air mata.

Dia mengaku hanya ingin menginformasikan mengenai peristiwa yang dialaminya. Sehingga dia menyebarkan informasi melalui media sosial dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang seperti polisi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Ali)

Video Terkini